Perawan (nomina): 1 anak perempuan yang sudah patut kawin; anak dara; gadis; 2 belum pernah bersetubuh dengan laki-laki; masih murni (tentang anak perempuan).
Kata perawan dikembangkan menjadi: memerawani (kiasan) mengambil keperawanan seseorang.
Ada pula istilah: keperawanan (nomina) yaitu perihal perawan; kesucian (kemurnian) seorang gadis; kegadisan.
Kata jaka, dara, gadis dan perawan digolongkan sebagai nomina yaitu kata yang tidak bisa digabung dengan kata tidak. Tapi, mengapa hanya pada kata jaka rumus nomina diberlakukan?
Di ranah publik pun perempuan selalu menjadi objek melalui penggunaan kata. Seperti yang dialami oleh pekerja seks komersial (PSK) yang disebut sebagai 'penjaja seks' (Pemakaian Kata dalam Materi KIE AIDS yang Merendahkan Harkat dan Martabat Manusia).
Mengapa hanya keperawanan dan kegadisan saja yang dipersoalkan?
Apakah ada laki-laki yang (masih) jaka dikaitkan dengan seks?
Nah, kalau keperawanan dikaitkan dengan keutuhan selaput dara, maka apa ukuran keperjakaan?
Laki-laki, dalam hal ini remaja, ditandai dengan mimpi basah ketika memasuki usia dewasa. Mimpi basa (emisi nokturnal) adalah cairan semen (air mani) yang keluar dari penis ketika sedang tidur. Ini adalah bentuk ejakulasi yaitu air mani keluar dari penis pada laki-laki (klimaks pada hubungan seksual).
Seiring dengan mimpi basah remaja laki-laki pun melakukan masturbasi atau onani.
Maka, pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Mengapa tidak ada kata keperjakaan?