Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tes Keperawanan Tanpa Tes Keperjakaan Adalah Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan

7 Mei 2011   04:25 Diperbarui: 20 Januari 2023   11:21 1978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14192143421228998148

Kebiasaan buruk di Indonesia terkait dengan keperawanan merupakan bentuk stigmatisasi (pemberian cap buruk) dan diskriminasi (pembedaan perlakuan) terhadap perempuan karena kita tidak pernah mempersoalkan keperjakaan pada laki-laki.

Di ranah publik yang disorot dengan kaca mata moral hanya keperawanan. Ada kesan hanya perempuan yang diwajibkan menjaga moral terkait dengan 'kesucian' dan 'kehormatan', sedangkan lak-laki luput dari kewajiban moral untuk menjaga kehormatan dirinya.

Maka, stigmatisasi dan diskriminasi kian kental karena laki-laki atau jaka yang sudah pernah ejakulasi melalui mimpi basah, masturbasi, onani dan hubungan seksual di luar nikah (zina dan melacur) tidak dikaitkan dengan 'kesucian' dan 'kehormatan'.

Ternyata Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun melakukan diskriminasi terhadap perempuan, dalam hal ini tentang pengertian: dara, gadis dan perawan.

Coba lihat lema (entry) di KBBI tentang: jaka, dara, gadis, dan perawan.

Jaka (nomina) disebutkan: anak laki-laki yg telah dewasa, tetapi belum berumah tangga; perjaka; lajang.

Tidak ada kata keperjakaan.

Yang menjadi patokan adalah 'berumah tangga' yaitu dengan menikah. Maka, biar pun seorang jaka sudah 'mimpi basah', masturbasi, onani, dan melakukan hubungan seksual, tapi kalau belum menikah atau berumah tangga tetap disebut sebagai jaka.

Bandingkan dengan lema terkait dara, gadis, dan perawan.

Dara (nomina): 1 anak perempuan yg belum kawin; gadis; perawan: 2 keperawanan

Gadis (nomina): 1 anak perempuan yang sudah akil balig; anak dara; 2 anak perempuan yang belum kawin; perawan. Ada istilah: ke·ga·dis·an yaitu kemurnian seorang gadis; keperawanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun