Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penanggulangan HIV/AIDS di Jakarta: ‘Membiarkan” Perempuan (Hamil) Tertular HIV/AIDS

21 Juli 2012   03:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:45 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinas Kesehatan DKI (Jakarta-pen.) mengimbau kepada ibu rumah tangga yang terlanjur terinfeksi HIV/AIDS untuk mengikuti program Prevention Mother To Child Transmission (PMTCT) yang bertujuan mencegah tertularnya anak yang lahir dari ibu yang terinfeksi HIV/AIDS.” Ini lead di beritaIbu Rumah Tangga Terkena HIV/AIDS Bisa Ikuti Program PMTCT” (tribunnews.com, 20/7-2012).

Terkait dengan program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya, pertanyaan yang sangat mendasar untuk Dinkes DKI Jakarta adalah: Apakah Dinas Kesehatan DKI Jakarta mempunyai program konkret yang sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS pada perempuan hamil?

Kalau jawabannya tidak ada, maka Dinkes Jakarta hanya menunggu (di hilir) ada perempuan hamil yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Ini sama saja dengan membiarkan perempuan di Jakarta tertularHIV dahulu, terutama dari suaminya, baru ditangani.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV/AIDS akan diberikan penyuluhan mengenai virus ini.

Pertanyaannya: Bagaimana cara Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengetahui ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV/AIDS?

Lagi-lagi tidak ada informasi tentang langkah Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendeteksi HIV/AIDS pada perempuan hamil. Ini artinya Dinas Kesehatan DKI Jakarta hanya menunggu sampai ada perempuan hamil yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS.

Disebutkan lagi: “ …. penyuluhan dapat dilakukan di puskesmas, rumah sakit, sampai tatap muka langsung dengan dokter.”

Persoalannya, bagaimana seorang ibu rumah tangga mengetahui kalau dirinya sudah mengidap HIV/AIDS?

Lagi-lagi tidak ada penjelasan dalam berita sehingga masyarakat juga tidak mendapat informasi yang akurat tentang cara untuk mengetahui seorang perempuan hamil mengidap HIV/AIDS.

Dien justru mengatakan: "Kalau sudah terlanjur terinfeksi, dapat mengikuti program PMTCT yang bertujuan mencegah tertularnya anak yang lahir dari ibu yang terinfeksi HIV/AIDS. ….”

Kapan seorang perempuan mengetahui dirinya sudah terlanjur tertular HIV?

Karena Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak mempunyai program yang konkret dengan sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS pada perempuan (hamil), maka seorang perempuan mengetahui dirinya sudah terlanjur tertular HIV adalah insidentil. Misalnya, ketika berobat dengan penyakit yang terkait dengan HIV/AIDS, atau ketika hendak melahirkan dokter melihat ada gejala terkait HIV/AIDS sehingga pasien dianjurkan tes HIV.

Nah, kalau perempuan (hamil) yang tidak memeriksakan kehamilan ke puskesmas atau rumah sakit dan tidak pula berobat tentulah status HIV mereka tidak bisa dideteksi. Apalagi mereka kelak melahirkan di dukun, bidan, klinik swasta, dll. yang tidak berjaringan dengan program PMTCT tentulah status HIV perempuan (hamil) tersebut lolos. Maka, lahirlah anak dengan risiko tertular HIV/AIDS.

Status perempuan yang melahirkan anak dengan HIV/AIDS kelak baru terdeteksi ketika anaknya berobat ke rumah sakit karena penyakit-penyakit yang sulit disembuhkan yaitu penyakit yang terkait dengan gejala HIV/AIDS.

Disebutkan program PMTCT berfokus pada empat hal utama, yaitu: (a) mencegah wanita usia produktif agar tidak terinfeksi HIV/AIDS, (b) mencegah wanita dengan HIV/AIDS hamil di luar rencana, (c) mencegah wanita dengan HIV/AIDS yang hamil di luar rencana agar tidak menularkan virus tersebut kepada anaknya, dan (d) memberikan dukungan secara psikologis dan ekonomi kepada ibu hamil yang positif HIV/AIDS.

Pertanyaan untuk program a: Apa langkah konkret Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mencegah agar tidak ada wanita usia produktif tertular HIV/AIDS?

Tentu saja jawabannya tidak ada. Dalam Perda AIDS DKI Jakarta pun tidak ada langkah konkret untuk program a tersebut sebagai kegiatan di hulu (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/28/menakar-keampuhan-perda-aids-jakarta/).

Maka, yang akan terjadi adalah menunggu dengan membiarkan perempuan usia produktif tertular HIV/AIDS.

Kalau saja Dien lebih arif memberikan keterangan kepada wartawan tentulah ada informasi (kunci) yang bisa memberikan gambaran kepada masyarakat terkait dengan risiko penularan HIV kepada seorang perempuan atau ibu rumah tangga.

Celakanya, wartawan pun tidak bertanya tentang berbagai hal yang terkait dengan PMTCT seperti yang diuraikan di atas.

Yang perlu disampiakan Dien adalah laki-laki atau suami yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) dan waria, serta perempuan pelaku kawin-cerai berisiko menularkah HIV kepada pasangan atau istrinya.

Berita yang berdasarkan keterangan Dien ini hanya menyasar perempuan, dalam hal ini ibu rumah tangga atau istri, dengan mengabaikan potensi laki-laki atau suami yang (akan) menularkan HIV kepada pasangan atau istrinya.

Langkah konkret yang harus dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta adalah:

(1) Merancang program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki, bisa saja sebagai suami, melalui hubungan seksual dengan PSK.

(2) Membuat program yang konkret dan sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS pada perempuan hamil.

Jika tidak ada program yang konkret, maka kasus HIV/AIDS pada ibu-ibu rumah tangga akan terus terdeteksi yang kelak bermuara pada bayi-bayi yang lahir dengan HIV/AIDS. ***[Syaiful W. Harahap]***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun