Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia tanpa Langkah yang Konkret

22 Juni 2012   01:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:41 1434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

“Pencegahan, Komunitas dan Kolaborasi adalah tiga kata kunci yang harus diperhatikan untuk pencegahan HIV AIDS di Indonesia.” Ini pernyataan di berita “Pencegahan HIV/AIDS Butuh Kerja Keras” (jaringnews.com, 21/6-2012).

Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Apa cara pencegahan yang konkret yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kemenkes RI dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)?

Tidak ada!

Maka, yang diperlukan adalah program penanggulangan HIV/AIDS yang konkret, terutama di hulu, al. (a) menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK), dan (b) mencegah penularan HIV dari ibu-ke-bayi yang dikandung.

Untuk (a) sama sekali tidak ada program yang konkret. Begitu pula untuk (b) tidak ada cara yang sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS pada perempuan hamil.

Judul berita ini sama sekali tidak berpijak pada realitas sosial terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS.

Siapa yang harus kerja keras?

Wong, pemerintah sendiri tidak mempunyai program penanggulangan yang konkret bagaimana masyarakat bisa menjalankan penanggulangan.

Di bagian lain berita ada pula pernyataan dari Drajad Ginanjar, Rumah Cemara, Bandung: "HIV adalah tanggung jawab kita semua, untuk itu perlu perubahan dalam upaya pencegahannya. Dan, diperlukan kerja keras dari semua pihak agar epidemi HIV AIDS di Indonesia tidak meluas lebih jauh."

Sebagai negara jelas tanggung jawab ada pada pemerintah. Nah, apakah pemerintah mengemban amanah UUD 45 terkait dengan perlindungan terhadap rakyat?

Selama penanggulangan HIV/AIDS dikait-kaitkan dengan berbagai macam hal, selama itu pula penanggulangan tidak jalan.

HIV/AIDS adalah masalah medis. Ini fakta. Nah, perilaku berisiko baru masalah sosial. Persoalannya, fakta (HIV/AIDS) dibalut dengan moral sehingga yang ada di ranah sosial hanya mitos (anggapan yang salah).

Menurut Kemal Siregar, Deputi Pengembangan Program, KPAN, seperti ditulis dalam berita: "Pencegahan adalah suatu konteks yang luas dan merupakan kunci dari seluruh usaha penanggulangan penyebaran HIV AIDS. Untuk itu diperlukan pembangunan komunitas yang solid."

Persoalannya adalah: Apa langkah konkret yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS?

Buku ”Pedoman Pencegahan Positif untuk Komunitas Orang dengan HIV” merupakan langkah atau upaya di hilir. Artinya, pedoman itu untuk orang yang sudah tertular HIV.

Yang diperlukan untuk menanggulangi HIV/AIDS adalah langkah konkret yang bisa menurunkan insiden infeksi HIV baru. ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun