"Kami telah berupaya melakukan penanganan dan sosialisasi terhadap bahaya HIV/AIDS, baik kalangan pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat yang bekerja di tempat hiburan malam." Ini pernyataan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar, yang juga Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait dengan kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Denpasar, Bali, yang tercatat sejak tahun 1987 hingga Maret 2012 sebanyak 2.408 yang terdiri atas HIV 1.218 dan AIDS 1.190. (Penderita AIDS di Denpasar tercatat 2.408 orang, ANTARA News, 26/5-2012).
Penanganan yang diperlukan adalah langkah yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) langsung atau tidak PSK tidak langsung.
Selama ada laki-laki dewasa penduduk Kota Denpasar, asli atau pendatang, yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK langsung atau dengan PSK tidak langsung, maka penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi karena ada kemungkinan laki-laki itu tertular HIV dari PSK.
Di Kota Denpasar sendiri dikabarkan praktek pelacuran banyak terjadi dengan PSK tidak langsung karena tidak ada lokasi atau lokalisasi pelacuran di Kota Denpasar (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/26/andil-psk-tidak-langsung-dalam-penyebaran-hiv-di-denpasar/).
Praktek pelacuran di penginapan, losmen, wisma, hotel melatin dan hotel berbintang merupakan kegiatan yang berisiko menyebarkan HIV dari laki-laki ke PSK dan sebaliknya.
Kalau hanya melalui sosialisasi, apakah Ketua KPA Denpasar bisa menjamin tidak akan ada lagi laki-laki dewasa yang melacur tanpa kondom dengan PSK langsung atau PSK tidak langsung?
Kasus HIV/AIDS pada ibu-ibu rumah tangga dan bayi membuktikan ada laki-laki, dalam hal inisuami, penduduk Denpasar yang melacur tanpa kondom baik di Kota Denpasar maupun di luar Kota Denpasar.
Menurut anggota KPA Provinsi Bali, Ketut Sukanata, secara kumulatif kasus AIDS setiap tahun di Pulau Dewata meningkat cukup signifikan. Tahun 2010 kasus kumulatif HIV/AIDS di Bali tercatat 4.210, sedangkan akhir 2011 tercatat 5.222.
Karena pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia dilakukan secara kumulatif. Artinya, kasus lama ditambah kasus baru. Begitu seterusnya. Maka, jumlah kasus HIV/AIDS yang dilaporkan tidak akan pernah turun biar pun banyak penderitanya yang meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan di antaranya dengan penyuluhan sejak tahun 2011 hingga sekarang kepada desa/kelurahan, sekolah, populasi berisiko.
Kalau hanya sebatas penyuluhan tanpa intervensi yang konkret hasilnya nol besar karena tidak semua orang akan menerima materi penyuluhan. Kondisinya kian parah karena materi penyuluhan pun tidak akurat karena dibumbui dengan moral. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui cara-cara pencegahan yang konkret.
Disebutkan pula oleh Sri Armini: "Kami juga mendukung pembiayaan pemeriksaan laboratorium bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA), sosialisasi penanganan jenazah kepada bendesa (ketua adat) dan berbagai kegiatan lainnya."
Yang didukung Sri Armini ini merupakan langkah di hilir. Artinya, pemerintah kota menunggu penduduknya tertular HIV dahulu baru ditangani. Yang diperlukan adalah penanggulangan di hulu yaitu menurunkan insiden infeksi HIV baru.
Menurut Wakil Komisi IV DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana: "Guna mengerem laju pertambahan kasus HIV/AIDS itu, Pemprov Bali, pemkab dan pemkot se-Bali harus secepatnya melakukan upaya sistematis guna memecahkan dan menanggulangi masalah yang mengancam masa depan Bali."
Tanpa langkah yang konkret, maka upaya apa pun tidak akan berhasil karena tidak ada yang bisa menjaga perilaku seks penduduk Kota Denpasar orang per orang.
Peraturan daerah (perda) penanggulangan AIDS yang ada di Bali pun sama sekali tidak memberikan langkah yang konkret (Lihat: http://regional.kompasiana.com/2011/06/29/menyibak-perda-perda-penanggulangan-aids-di-bali/).
Untuk itulah diperlukan intervensi dalam bentuk regulasi, terutama menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK. Jika ini tidak dilakukan, maka kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga dan bayi akan terus terjadi. ***[Syaiful W. Harahap]***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H