”Wabup Inhil Ingatkan Peran Penting Perempuan Cegah HIV/AIDS” Ini judul berita di www.riauterkini.com (6/4-2012). Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Indragiri Hilir, Riau, adalah 25 dengan tiga kematian.
Pernyataan wabup itu jelas tidak akurat karena yang menyebarkan HIV sebagai mata rantai adalah laki-laki.
Pertama, yang menularkan HIV kepada pekerja seks komersial (PSK) adalah laki-laki dewasa. Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki itu bisa sebagai seorang suami, pacar, selingkuhan yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, wartawan, mahasiswa, pelajar, petani, perampok, dll.
Kedua, ada pula laki-laki yang tertular HIV dari PSK.Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki ini pun bisa sebagai seorang suami, pacar, selingkuhan yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, wartawan, mahasiswa, pelajar, petani, perampok, dll.
Maka, di masyarakat laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki yang tertular HIV dari PSK menjadi mata rantai yang menularkan atau menyebarkan HIV kepada orang lain, terutama perempuan, di dalam dan di luar nikah melalui hubungan seksual tanpa kondom.
Dalam berita tidak ada penjelasan tentang pernyataan Wabup Rusman Malomo itu yaitu tentang cara-cara konkret yang bisa dilakukan perempuan untuk mencegah HIV.
Memang, Pemkab Inhil sendiri mengabaikan laki-laki sebagai penyebar HIV/AIDS (Lihat: http://sosbud.kompasiana.com/2011/02/23/penanggulangan-hivaids-di-kab-indragiri-hilir-riau-mengabaikan-laki-laki-sebagai-penyebar-hiv/).
Padahal, disebutkan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Rosman Malomo, mengatakan bahwa peranan perempuan dalam keluarga sangat besar bagi memerangi HIV AIDS di Inhil.
Pernyataan wabup ini lagi-lagi memberi angin kepada laki-laki dan menyudutkan perempuan. Soalnya, kalau kelak kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi maka masyarakat akan menyalahkan perempuan karena terdorong oleh pernyataan wabup.
Dalam berita ada pernyataan: “ …. mereka yang terdeteksi virus mematikan ini berkeliaran di tengah-tengah masyarakat dan sangat rentan terjangkit dengan warga lainnya.”
Pernyataan ini menyesatkan dan memojokkan orang-orang yang sudah terdeteksi HIV/AIDS. Orang-orang yang terdeteksi HIV melalui tes HIV dengan standar baku sudah berjanji bahwa mereka akan menghentikan penyebaran HIV mulai dari dirinya.
Yang jadi persoalan adalah orang-orang yang sudah mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Mereka inilah yang menyebarkan HIV secara horizontal di masyarakat tanpa mereka sadari.
Hasilnya dapat dilihat dari kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga dan bayi.
Celakanya, tidak ada mekanisme yang konkret untuk mendeteksi penduduk yang sudah mengidap HIV. Bahkan, dalam Perda AIDS Prov Riau pun sama sekali tidak ada pasal yang konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS (Lihat: http://regional.kompasiana.com/2011/03/30/menyibak-peran-perda-aids-riau-dalam-penanggulangan-aids-riau/).
Selama penanggulangan HIV/AIDS di Inhil tidak dilakukan dengan cara-cara yang konkret, maka selama itu pula penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi. ***[Syaiful W. Harahap]***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H