Disebutkan bahwa Kota Ambon dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata, tapi menurut Pemkot Ambon hal itu akan terganjal karena kasus HIV/AIDS. Rupanya, Pemkot Ambon tidak berkaca ke Thailand. Negeri dengan ratusan ribu kasus HIV/AIDS itu tetap jadi salah satu tujuan utama wisatawan mancanegera.
Wisatawan mancanegara justru berharap ada data tentang berbagai hal di sebuah daerah tujuan wisata. Jika kasus HIV/AIDS ditutup-tutupi maka wisatawan merasa ditipu dan itu promosi buruk bagi daerah wisata.
Disebutkan: " .... Sebab dari fakta, hampir sebagian besar generasi muda kita sudah terjangkit akibat pergaulan bebas." Pernyataan ini pun ngawur. Penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (‘pergaulan bebas’), tapi karena kondisi hubungan seksual (salah satu mengidap HIV dan laki-laki tidak memakai kondom). Di bagian lain disebutkan: “ .... sangat setuju bahwa penularan HIV/AIDS itu bukan pada profesi yang digeluti, akan tetapi dari perilaku masyarakat. Pasalnya perilaku tidak bisa dilihat, karena perilaku itu tertutup.”
Pertanyaannya adalah: Apa langkah Pemkot Ambon untuk menanggulangi penyebaran HIV terkait dengan perilaku (terutama perilaku seks) masyarakat?
Kalau di Kota Ambon ada praktek pelacuran, baik yang melibatkan pekerja seks langsung atau pekerja seks tidak langsung, maka perlu ada program pencegahan pada laki-laki dewasa.
Program yang dikembangkan adalah mengharuskan setiap laki-laki memakai kondom jika sanggama dengan pekerja seks. Program ini sudah berhasil menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa di Thailand.
Program itu bisa efektif jika pelacuran diregulasi dengan cara dilokalisir sehingga bisa masuk dalam ranah penegakan hukum formal. Program ‘wajib kondom 100 persen’ bisa berjalan jika ada pemantuan yang konkret.
Germo diberikan izin usaha sebagai pintu masuk untuk menindak mereka secara hukum jika ada pekerja seks anak buahnya yang terdeteksi mengidap IMS (infeksi menular seksual, seperti sifilis, GO, klamdia, hepatitis B, dll.).
Secara rutin pekerja seks menjalani tes IMS, kalau ada pekerja seks yang terdeteksi mengidap IMS itu membuktikan pekerja seks itu meladeni laki-laki tanpa kondom.
Germo diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi. Di Kota Ambon regulasi bisa dalam bentuk peraturan daerah atau keputusan walikota.
Jika tidak ada program penanggulangan yang konkret, maka penyebaran HIV di Kota Ambon akan terus terjadi. ***[Syaiful W. Harahap]***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H