Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bias Gender!

24 Februari 2012   07:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:14 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

”Sebanyak 62,7% remaja SMP tidak perawan dan 21,2% remaja mengaku pernah aborsi. Perilaku seks bebas pada remaja tersebar di kota dan desa pada tingkat ekonomi kaya dan miskin.” Ini lead berita “Survei Komnas Perlindungan Anak- 62,7% Remaja Tidak Perawan (www.seputar-indonesia.com, 24/2-2012).

Survai yang dilakkan oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) itu merupakan perbuatan yang bias gender. Sebuah lembaga dengan merek ’perlindungan’ tapi melakukan hal yang tidak melidungi.

Mengapa tidak ada perbadingan dengan remaja putra? Bereapa persen remaja putra yang sudah tidak perjaka lagi?

Suvai ini melegalkan ketidakperjakaan bagi remaja putra. Sebagai ayah dari seorang putra dan putri saya kecewa berat terhadap survai ini (dalam KBBI yang benar adalah survai) karena di satu pihak membenarkan perilaku seks sebelum menikah pada remaja putra, dan menghujat ketidakperawanan pada remaja putri.

Kalau pijakan yang dipakai Komnas bahwa remaja putra tidak ada yang melakukan seks pranikah terhadap remaja putri yang menjadi sampel survai ini, maka tentulah perawan remaja-remaja putri itu ’dibobol’ oleh laki-laki dewasa. Nah, mengapa tidak ada pertanyaan: Dengan siapa Anda pertama kali melakukan hubungan seksual?

Disebutkan Data tersebut berdasarkan survai Komnas PA tahun 2008 terhadap 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar.

Pertanyaannya: Apa dan bagaimana survai itu dilakukan?

Survai dengan polling, angket, dan kuisioner sudah sering dilakukan dan menimbulkan kehebohan.

Terkait dengan aborsi yang disebutkan 21,2 persen, apakah ini realistis?

Penelitan yang valid dilakukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Jakarta di sembilan kota besar menunjukkan yang paling banyak melakukan aborsi justru perempuan yang bersuami. Penelitian ini valid karena yang diwawancarai adalah yang benar-benar melakukan aborsi berdasarkan kerja sama dengan instasi agar mereka tidak terjerat hukum (Lihat: http://kesehatan.kompasiana.com/seksologi/2011/04/19/aborsi-hujatan-moral-yang-ambiguitas-terhadap-remaja-putri/).

Hal lain yang luput dari aborsi adalah pihak yang memaksa remaja putri melakukan aborsi. Remaja putri yang hamil dipaksa aborsi oleh orang tua, pacar, dll. karena jika ketahuan di sekolah mereka akan dipecat. Celakanya, ini lagi-lagi bias gender dan perbuatan yang melawan hukum serta pelanggaran terhadap HAM, yang dipecat hanya remaja putri yang hamil, Sedangkan, remaja putra yang menghamili membusungkan dada melenggang ke sekolah.

Satu hal yang dilupakan Komnas PA adalah remaja-remaja yang melakukan hubungan seks itu merupakan jawaban ril dari dorongan seks mereka secara biologis. Itu menunjukkan metabolisme tubuh mereka berjalan alamiah sesuai dengan perekembangan usia.

Dorongan hasrat seksual tidak bisa disubtitusi dengan kegiatan lain. Bagaimana mungkin seorang remaja putra di tengah malam ereksi harus menyalurkannya dengan jogging atau main basket. Secara alamiah akan terjadi onani atau masturbasi.

Sayang, onani tidak pernah disampaikan sebagai salah satu cara menyalurkan dorongan hasrat seksual yang aman.

Hubungan seks pra nikah jadi persoalan pada tataran norma, moral dan agama. Dari aspek biologis seks dilakukan ketika ada hasrat untuk melakukan hubungan seksual.

Nah, karena dorongan seksual pada remaja sangat besar, maka hal yang paling arif dilakukan oleh Komnas PA adalah memberikan resep yang cespleng alias mujarab berdasarkan pengalaman empiris petinggi-petinggi lembaga itu tentang cara mereka menjaga keperjakaan dan keperawanan sampai malam pertama pada pernikahan!

’Resep’ itu lebih bermanfaat dan bermoral daripada membahas hasil survai yang hanya untuk segelintir remaja. Kalau survai itu hanya dengan angket, maka ada kemungkinan mereka asal isi.

Cara Komnas PA mempublikasinan survai itu menggambarkan perempuan sebagai sub-ordinat laki-laki. Padahal, tidak ada laki-laki yang perjaka karena sudah ejakulasi pada saat ’mimpi basah’ (Lihat: http://bahasa.kompasiana.com/2011/05/07/keperawanan-vs-keperjakaan-diskriminasi-terhadap-perempuan/).

Penggunaan jargon ’seks bebas’ pun merupakan hal yang naif. Apa, sih, yang dimaksud dengan ’seks bebas’? (Lihat: http://sosbud.kompasiana.com/2011/03/02/%E2%80%98seks-bebas%E2%80%99-jargon-moral-yang-menyesatkan-dan-menyudutkan-remaja/).

Kalau ’seks bebas’ diartikan sebagai zina, maka: Apakah zina hanya jadi persoalan bagi remaja putri?

Data Komnas PA menyebutkan 97 persen remaja pernah menonton film porno serta 93,7% pernah melakukan adegan intim bahkan hingga melakukan seks oral.

’Seks oral’, ’seks anal’, dan cinta sesama jenis pada remaja merupakan dampak buruk dari perlakuan terhadap remaja. Orang tua melarang anak-anak remaja agar tidak pacaran dengan menakut-nakuti, yaitu risiko kehamilan. Maka, mereka pun melakukan seks yang tidak berisiko kehamilan. Maka, kini ada ’remaja gay’ dan ’waria muda’ (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2011/10/18/%E2%80%98remaja-gay%E2%80%99-dan-%E2%80%98waria-muda%E2%80%99-rentan-tertular-hiv/).

Dalam bahasa psikologi, seperti yang pernah disampaikan oleh psikolog (alm) Sartono Mukadis, remaja putra diajak untuk bertanggung jawab dengan memberikan pemahaman yang realistis tentang dampak buruk jika dia menghamili pacarnya. Hal yang sama juga diberikan kepada remaja putri sehingga mereka memperoleh gambaran ril yang akan mendorong mereka berpacaran secara bertanggung jawab.

Sekarang bukan saatnya lagi memberikan pemahaman seksualitas dengan balutan moral. Mereka diberikan informasi yang akurat yang dibarengi dengan pemahaman moral. Bukan seperti sekarang yang didepan adalah moral, sedangkan informasi seksualitas hanya bunga-bunganya saja. ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun