Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Risiko AIDS pada 5 Juta Penyalahguna Narkoba di Indonesia

26 Juni 2011   07:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:10 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang (Hari Anti Narkotika Internasional. BNN: 5 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, nasional.kompas.com, 26/6-2011).

Angka 5 juta itu seakan-akan hanya bagaikan nomor. Padahal, kalau dikaitkan dengan penyebaran HIV melalui jarum suntik pada penyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) maka angka itu sangat bermakna. Soalnya, probabilitas penularan HIV melalui jarum suntik pada penyalahguna narkoba sangat besar karena medianya adalah darah yang mengandung HIV.

Penyalahguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian menjadi faktor yang mendorong penyebaran HIV. Seorang penyalahguna narkoba dengan jarum suntik memakai narkoba bersama tiga sampai lima teman. Jika salah seorang dari mereka mengidap HIV, maka yang lain berisiko tertular HIV.

Sayang, tidak ada penjelasan yang rinci tentang zat yang disalahgunakan dan cara pemakaiannya. Padahal, jumlah penyalahguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian menggambarkan jumlah kasus HIV/AIDS di kalangan mereka.

Kalau 10% saja dari 5 juta penyalahguna narkoba itu memakai narkoba dengan jarum suntik bergantian, maka sudah ada 500.000 penyalahguna narkoba yang berisiko tertular HIV. Kalau mereka mempunyai pasangan, tentu jumlahnya sudah 1 juta.

Terkait dengan pertambahan kasus HIV/AIDS pada penyalahguna narkoba yang sangat cepat sudah diingatkan oleh Dr Peter Piot, waktu itu Direktur Eksekutif UNAIDS, dalam pidato pembukaan Kongres Internasional AIDS Asia Pasifik VI (The Sixth International Congress on AIDS in Asia and the Pacific/ICAAP ) di Melbourne, Australia, Oktober 2001. Piot secara khusus menyoroti peningkatan epidemi HIV di kalangan IDU di Indonesia (Lihat: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2010/10/06/aids-di-indonesia-menjadi-sorotan/).

Sampai 31 Maret 2011 sudah dilaporkan 9.279 kasus AIDS dengan faktor risiko (mode of transmission) narkoba suntik. Ini 37,9 persen dari kasus AIDS secara nasional (Ditjen PPM&PL, Kemenkes RI, 27/4-2011).

Disebutkan: “Menurut Kepala Negara, ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendukung tekat BNN mewujudkan Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.”

Jika benar-benar di Indonesia tidak ada narkoba tentulah akan menjadi persoalan besar bagi pasien-pasien yang akan menjalani pembedahan (operasi). Dunia medis memakai narkoba (morfin) sebagai obat anestesi pada proses pembedahan untuk menghilangkan rasa sakit. Berbagai slogan dan semboyan tentang narkoba pun banyak yang tidak akurat (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/14/slogan-narkoba-yang-menyesatkan/).

Maka, yang tepat adalah ”Indonesia Bebas PENYALAHGUNAAN Narkoba pada 2015”.  ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun