“Prostitusi Terselubung Sarang HIV/AIDS.” Ini judul berita di www.bangkapos.com (2/12-2010). Disebutkan: “ … penyebaran HIV/AIDS di Prov Bangka Belitung karena aparat tidak tegas memberantas penyebabnya yaitu prostitusi terselubung.”
Pernyataan di atas tidak akurat karena penyebaran HIV justru dilakukan oleh laki-laki ‘hidung belang’ yang bisa saja penduduk asli lokal atau pendatang. Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki ‘hidung belang’ bisa sebagai suami, pacar, selingkuhan, lajang, duda atau remaja.
Laki-laki ‘hidung belang’ itulah yang menularkan HIV kepada pekerja seks komersial (PSK). Kemudian laki-laki lain yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK yang sudah mengidap HIV berisiko pula tertular HIV.
Laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki yang tertular HIV dari PSK, bisa saja penduduk asli lokal atau pendatang, yang akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal.
Celakanya, banyak laki-laki yang sudah mengidap HIV tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik mereka. Akibatnya, mereka menularkan HIV tanpa mereka sadari.
Ketua Komisi 1 DPRD Bangka Barat, Minal Hadi, mengatakan: “Hubungan seks secara bebas menjadi penyebab berkembangnya HIV/AIDS, kita sayangkan ini bagaimana hal itu bisa terjadi karena prostitusi terselubung menjadi penyebab.”
Penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (zina, ‘seks bebas’, ‘jajan’, selingkuh, melacur, dll.), tapi karena kondisi hubungan seksual (salah satu dari pasangan tsb. HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom).
Pelacuran terselubungyaitu hubungan seksula dengan imbalan uang terjadi di mana saja dan kapan saja. Biar pun tidak ada lokasi atau lokalisasi pelacuran tapi praktek pelacuran tetap terjadi di rumah, kos-kosan, kontrakan, apartemen, losmen, hotel melati dan hotel berbintang. Celakanya, Satpol PP dan Polisi hanya bernyali merazia losmen dan hotel melati.
Sudah saatnya paradigma untuk menanggulangi penyebaran HIV dibalik. Sasaran bukan lagi PSK, tapi laki-laki ‘hidung belang’.
Ada pertanyaan yang sangat mendasar: Apakah Pemprov Bangka Belitung bisa menjamin semua penduduknya, terutama laki-laki penduduk asli lokal atau pendatang, tidak akan melakukan hubungan seksual berisiko di wilayah Bangka Belitung, di luar Bangka Belituntg atau di luar negeri?
Hubungan seksual berisiko adalah melakukan hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan yang sering berganti-ganti seperti pekerja seks (PSK) langsung (PSK di lokasi atau lokalisasi pelacuran), PSK tidak langsung (‘cewek bar’, ‘anak sekolah’, ‘mahasiswi’, ‘ibu-ibu rumah tangga’, WIL, perempuan pemijat di panti pijat plus-plus, waria pekerja seks, dll.) serta pelaku kawin-cerai.
Kalau jawabannya YA, maka tidak ada masalah penyebaran HIV di wilayah Prov Bangka Belitung.
Tapi, kalau jawabannya TIDAK, maka ada persoalan besar terkait penyebaran HIV di wilayah Prov Bangka Belitung. Laki-laki yang tertular HIV karena perilaku berisiko akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal di masyarakat.
Kasus HIV dan AIDS yang tidak terdeteksi di kalangan penduduk Bangka Belitung akan menjadi ‘bom waktu’ ledakan AIDS.
Soalnya, baru219 kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Bangka Belitung. Angka ini tidak mencerminkan kasus HIV dan AIDS yang sebenarnya di masyarakat. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H