Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah (sifat hubungan seksual) dengan berbagai macam posisi hubungan seks jika salah satu atau kedua-dua pasangan itu mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom setiap kali ngeseks (kondisi hubungan seksual).
Langkah-langkah yang tidak realistis dan konkret itulah al. yang membuat penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia jalan di tempat, bahkan mundur. Maka, tidaklah mengherankan kalau penyebaran HIV/AIDS terus terjadi di negeri ini dan kelak bermura pada ‘ledakan AIDS’. *** [Syaiful W. Harahap - AIDS Watch Indonesia] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H