Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Laki-laki di Kab. Berau, Kaltim, Berisiko Tertular HIV/AIDS Jika Ngeseks dengan Pekerja Salon dan Panti Pijat

19 Desember 2014   00:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:00 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14188998741957117340

29 Pekerja Salon dan Panti Pijat di Berau Mengidap HIV/AIDS.” Ini judul bertita di  tribunnews.com, 2/12-2014.

Dikabarkan dari Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Prov Kalimantan Timur, ketika memperingati Hari AIDS Sedunia tanggal 1 Desember 2014, mahasiswa menghimbau agar masyarakat menjauhi segala risiko yang bisa menjadi faktor penularan HIV/AIDS. Mahasiswa dikabarkan pemerintah setempat untuk menutup lokalisasi pelacuran karena menurut penelitian,HIV/AIDSmayoritas menular dari hubungan seksual tidak dengan pasangan sendiri.

Kasus HIV/AIDS di Kab Berau dilaporkan sampai bulan November 2014 terdeteksi 31 kasus.

Pernyataan mahasiswa di atas menunjukkan pemahaman mereka terhadap HIV/AIDS sebagai fakta medis sangat rendah.

Pertama, risiko tertular HIV/AIDS bukan pada masyarakat tapi perilaku orang per orang. Maka, anjuran ditujukan kepada laki-laki dewasa, terutama yang mempunyai penghasilan tetap karena dengan uang mereka bisa membeli seks.

Kedua, kasus HIV/AIDS pada pekerja seks komersal (PSK) di lokalisasi pelacuran justru dibawa oleh laki-laki dewasa, bisa saja penduduk Kab Berau atau pendatang, yang sudah mengidap HIV/AIDS. Mereka ini menularkan HIV/AIDS ke PSK karena tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual.

Ketiga, terkait dengan kasus di Berau yang disebutkan ada 29 pekerja salon dan panti pijat yang mengidap HIV/AIDS itu artinya minimal ada 29 laki-laki dewasa yang mengidap HIV/AIDS, bisa penduduk Berau. Mereka inilah yang menularkan HIV/AIDS ke pekerja salon dan panti pijat. 29 laki-laki yang mengidap HIV/AIDS ini juga akan menularkan HIV/AIDS ke istri atau pasangannya.

Keempat, ratusan bahkan ribuan laki-laki dewasa yang ngeseks dengan 29 pekerja salon dan panti pijat yang tidak memakai kondom berisiko tertular HIV/AIDS. Laki-laki yang tertular HIV/AIDS kemudian menularkan HIV/AIDS ke istri(-istri), selingkuhan, atau pasangan seksual lain.

Maka, amatlah beralasan kemudian kalau ibu rumah tangga banyak yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Ibu-ibu ini tertular dari suaminya. Jika tidak terdeteksi, maka ibu-ibu rumah tangga itu akan menularkan HIV/AIDS ke bayi yang dikandungnya kelak.

Disebutan dalam berita: Apalagi Orang DenganHIV/AIDS(ODHA) di Berau juga mayoritas berprofesi sebagai pekerja seks komrsil (PSK) yang berkedok sebagai pekerja di tempat hiburan malam (THM) pekerja salon dan panti pijat.

Nah, ini fakta. Tapi, yang jadi persoalan besar adalah realitas di balik fakta ini yaitu:

(1) Laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke PSK tsb. Soalnya, mereka menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Yang beristri akan menularkan HIV/AIDS ke istri, selingkuhan atau pasangan seks lain atau ke waria dan PSK.

(2) Laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK. Mereka juga menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Yang beristri akan menularkan HIV/AIDS ke istri, selingkuhan atau pasangan seks lain atau ke waria dan PSK.

Maka, yang perlu dilakukan bukan sekedar menutup lokalisasi pelacuran, tapi menjalankan program penanggulangan yang konkret yaitu mencegah insiden infeksi HIV baru. Dalam kaitan ini perlu ada regulasi yang memaksa laki-laki memakai kondom ketika ngeseks dengan PSK. Tapi, jika pelacuran tidak dilokalisir maka program ini tidak akan bisa dijalankan karena praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Dinas Kesehatan Kab Berau, Andarias Baso, mengatakan: "Kebanyakan penderitaHIV/AIDSadalah orang-orang yang punya perilaku seks bebas, kebanyakan yang kami temukan dari hasil pemeriksaan darah adalah para pekerja di tiga jenis pekerjaan itu."

Pernyataan Andarias ini tidak tepat karena risiko tertular dan menularkan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (seks bebas, zina, melacur, selingkuh, dll.), tapi karena kondisi hubungan seksual (salah satu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom).

Yang terjadi di Berau adalah hubungan seksual yang tidak aman yaitu laki-laki tidak memakai kondom ketika ngeseks dengan pekerja salon dan panti pijat.

Andarias mengatakan: "Karena itu, di berbagai daerah, penderitaHIV/AIDSini terus bertambah kalaupun berkurang kemungkinan penderitanya pindah tempat atau meninggal, karena sampai sekarang tidak ditemukan obatnya."

Biar pun semua pengidap HIV/AIDS meninggal angka laporan kasus HIV/AIDS tidak akan pernah turun karena cara pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia dilakukan secara kumulatif yaitu kasus lama ditambah kasus baru. Begitu seterusnya.

Dikabarkan langkah Pemkab Berau untuk menekan penularan virus dan penyakit mematikan ini, Dinas Kesehatan bersama Satpol PP kerap melakukan pemeriksaan kesehatan secara mendadak di tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat prostitusi.

Pernyataan ini juga tidak pas karena sebagi virus HIV tidak mematikan. Kematian pada pengidap HIV/AIDS terjadi di masa AIDS, secara statistik setelah tertular antara 5-15 tahun, karena penyakit yang disebut infeksi oportunistik, seperti diare, malaria, pnemonia, TB, dll.

Pemeriksaan kesehatan terhadap PSK, pekerja salon dan panti pijat tidak ada gunanya karena kalau ada yang terdeteksi mengidap IMS dan/atau HIV/AIDS sekaligus, itu artinya ada laki-laki yang menularkan IMS dan HIV/AIDS ke PSK, pekerja salon dan panti pijat, serta ada pula laki-laki yang tertular HIV dari PSK, pekerja salon dan panti pijat

Yang konkret adalah intervensi terhadap laki-laki yang ngeseks dengan PSK, pekerja salon dan panti pijat yaitu membuat regulasi yang memaksa laki-laki memakai kondom.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun