Mohon tunggu...
Salman
Salman Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Negara Indonesia yang baik hati

Presiden Golput Indonesia, pendudukan Indonesia yang terus menjaga kewarasan

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menanti Amarah Jokowi

1 Mei 2015   16:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:29 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan hukum merupakan titik terlemah dalam citra Jokowi yang pemerintahan baru berumur efektif setengah tahunan. Hukum yang seharusnya lepas dari intervensi eksekutif bagi negara yang menganut demokrasi triaspolitika, namun hal ini tidak berlaku bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi yang nggak jelas ini. Tak pelak, kondisi ini membuat pemerintahan Jokowi sering diserang, terutama dari orang-orang yang bodoh yang tidak mengerti hukum dan orang-orang yang mempunyai kepentingan terhadap hukum itu sendiri.

Berulang kali Jokowi mengimbau dan berulang kali kesalahan yang sama dilakukan oleh penegak hukum, khususnya Polri. Jokowi berulang kali mengimbau agar Polri, Kejaksaaan dan KPK bersinergi dalam menegakkan hukum. Sebagai presiden, Jokowi telah benar-benar dilecehkan oleh lembaga Polri. Hal ini sangat tercermin dari upaya penahanan dua pimpinan KPK dari Abraham Samad dan yang terbaru Novel Baswedan.

Aroma dendam yang sangat kuat dari Polri atas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Aromanya tercium sangat kuat seperti di dalam artikel yang diberitakan di Kompas.com bahwa pihak polri masih menelusuri penyidik KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Diduga kuat Novel baswedan adalah orang yang menetapkan BG sebagai tersangka, BG pun berupaya menghabisi penyidik KPK itu dan terjadilah peristiwa penjemputan paksa Novel baswedan malam jumat jam 12 malam.

Setelah selesai sholat Jumat tadi Jokowi memerintahkan agar Novel Baswedan dilepaskan dan dilakukan proses hukum yang transparan namun sampai artikel ini dibuat. Pihak Polri belum mengakomodasi permintaan Jokowi, malah akan menerbangkan Novel Baswedan ke bengkulu untuk kasus tahun 2005. Kasus ini pernah mencuat beberapa tahun lalu karena Novel Baswedan 'menyerang' personil penting di Polri, kemudian tenggelam dan tiba-tiba mencuat kembali karena diduga Novel Baswedan kembali 'menyerang' personil utama Polri.

Kondisi ini sangat tidak baik bagi Jokowi. Dalam upayanya menunjukkan tekad baiknya untuk memenuhi janji-janji kampanye kembali dicoreng oleh bawahan yang tidak bisa diatur. Jokowi sangat pantas menunjukan amarahnya bagi pihak-pihak yang bermain dengan penegakkan hukum untuk kepentingan pribadinya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun