Kompasiana (InfoButur). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, menetapkan Afirudin Mathara - Rahman sebagai bupati terpilih dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 di Buton Utara.
Ketua KPU Buton Utara Munarsy, di Kulisusu, Selasa mengatakan penetapan tersebut hasil dari rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, di Sara E'a, Kecamatan Kulisusu pada Rabu (04/11).
Ia menjelaskan, dari hasil penghitungan rekapitulasi, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara nomor urut 01 Afirudin-Rahman ditetapkan menang dalam pilkada 2024 dengan perolehan 21.878 suara.
"Dalam rapat pleno itu kami telah menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton Utara tahun 2024 dengan perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 Afirudin-Rahman dengan perolehan suara sah sebanyak 21.878 suara. untuk perolehan suara sah pasangan nomor urut 02 Salam-Afif sebanyak 1.963 suara, kemudian pasangan nomor urut 03 Rukman-Harwis memperoleh suara sah sebanyak 18.892 suara, dan terakhir pasangan nomor urut 04 Abu Hasan - Fahrul memperoleh suara sah sebanyak 482 suara" katanya.
Menurutnya, penetapan rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kabupaten sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kecamatan dan berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.(Red_11)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H