Manado (23/12/2016): Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peran Pemerintah Daerah diharapkan hadir dalam upaya meningkatkan kualitas program JKN-KIS sesuai denganamanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Saat ini sudah banyak Pemerintah Daerah yang mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang selalu konsisten mengintegrasikan program Jamkesda bahkan sejak era PT Askes (Persero) yang dimulai di tahun 2010 lalu.
“Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, termasuk di dalamnya Program JKN-KIS.Dukungan dan peran serta Pemda sangatlah menentukan dalam memaksimalkan program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanankesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi idris.
Fachmi Idris menambahkan, pertumbuhan peserta Program JKN-KIS terbilang cukup pesat. Hampir tiga tahun berjalan mengelola jaminan kesehatan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 171 juta jiwa atau hampir mencapai 70% dari total penduduk Indonesia. Secara nasional, saat ini sebanyak32 dari 34 provinsi atau 388 Jamkesda kabupaten/Kota telah mengintegrasikan sebagian/seluruh peserta Jamkesdanya ke BPJS Kesehatan.
Untuk Provinsi Sulawesi Utara sendiri jumlah penduduk yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah 1.720.704 jiwa atau 72,10% dari total jumlah penduduk Sulawesi Utara, yang terdiri dari (1) Segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 992.628 jiwa atau 57,69% dari jumlah penduduk (2) Segmen Peserta Pekerja Penerima Upah sebanyak 358.424 jiwa atau 20,83% dari jumlahpenduduk (3) Segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah sebanyak 284.934 jiwa atau 16,56% dari jumlah penduduk dan (4) Segmen Bukan Pekerja (BP) sebanyak 84.421 jiwa atau 4,91% dari jumlah penduduk .
Khusus di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, di tahun2016 ini Pemda yang sudah mengintegrasikan Jamkesda-nya sebanyak 13 Kabupaten/Kota dari 15 Kabupaten/Kota dengan total kepesertaan adalah sebanyak156.530 jiwa dan 2 Kabupaten/Kota yang belum mengintegrasikan Jamkesda-nya barumengintegrasikan Jamkesda-nya untuk periode tahun 2017. Total kepesertaan Jamkesda Se-wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 mendatang adalah sebanyak 169.819jiwa.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut, juga Pemerintah Kabutapen/Kotayang telah mengintegrasikan program ini. Dan kami harapkan sampai dengan tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia termasuk masyarakat Provinsi Sulut telah menjadi peserta JKN-KIS. Ke depan peran serta Pemda bukan hanya dari sisi pembiayaan, namun bagaimana mengoptimalkankualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, dan kami siap untuk bekerja bersama-sama,” ujar Fachmi Idris.
Dalam memenuhi aspek portabilitas dan aksestabilitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, diwilayah kerjakami terdapat 380 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tersebar di wilayah Kantor cabang Manado sebanyak 195 FKTP dan di wilayah Kantor cabang Tondano sebanyak 185 FKTP, 36 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di wilayahKantor cabang Manado sebanyak 21 FKRTL dan di wilayah Kantor cabang Tondano sebanyak 15 FKRTL, 13 Optik yang tersebar di wilayah Kantor cabang Manado sebanyak 5 Optik dan di wilayah Kantor cabang Tondano sebanyak 5 Optik serta 10 apotik yang tersebar di wilayahKantor cabang Manado sebanyak 7 Apotik dan di wilayah Kantor cabang Tondano sebanyak 6 Apotik obat kronis yang siap mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS termasuk integrasi Jamkesda yang ada di Provinsi Sulawesi Utara yang diamanahkan kepada BPJSKesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H