Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pastikan Pelayanan Optimal, BPJS Kesehatan Kunjungi Daerah Perbatasan

14 Juli 2017   11:23 Diperbarui: 14 Juli 2017   11:39 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Talaud (06/07/2017) Sebagai badan pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang hampir genap empat tahun beroperasi, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS, termasuk di daerah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Dalam kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris ke daerah tersebut, diketahui bahwa masih terdapat kendala ketersediaan obat di daerah tersebut. Selain karena faktor geografis akses distribusi obat, permasalahan ketersediaan obat disinyalir juga terjadi akibat kelengkapan administrasi proses pengadaan obat.

Menurut keterangan pihak RSUD Talaud, sejumlah kendala dalam proses pengadaan obat melalui e-catalogue antara lain pengiriman obat yang cukup lama, padahal apabila pemesanan obat dilakukan melalui pengadaan langsung, proses pengirimannya dapat lebih cepat. Ada obat Formularium Nasional (Fornas) yang tidak tercantum dalam e-catalogue, sehingga pihak RSUD Talaud harus tetap melakukan pengadaan obat dengan mekanisme pengadaan langsung.

Akibat terjadinya kekosongan obat tersebut, muncul potensi peserta JKN-KIS membeli obat di luar rumah sakit. Padahal obat semestinya sudah termasuk dalam tarif INA CBG's yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Menindaklanjuti kondisi ini, pihak Ditjen Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI telah menghubungi Direktur RSUD Talaud untuk menyelesaikan permasalahan kekosongan obat tersebut.

Belajar dari permasalahan yang dialami RSUD Talaud, Fachmi pun mengungkapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) lain tidak ragu atau sungkan untuk segera melapor apabila mengalami kondisi serupa. Di samping itu, juga perlu dilakukan pemetaan, prioritas pengadaan, dan respon cepat pengadaan obat untuk wilayah tertentu.

"Harapan kami, laporan Pemda tersebut dapat kita jadikan bahan evaluasi bersama terkait pengadaan obat bagi peserta JKN-KIS. Kami dari BPJS Kesehatan juga siap membantu mengkomunikasikan kepada pemerintah pusat sehingga ke depannya tidak terjadi kasus serupa," kata Fachmi usai melakukan kunjungan ke RSUD Talaud, Puskesmas Melonguane, dan Kantor Kabupaten Talaud.

Fachmi pun menegaskan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Talaud mencapai 66.126 jiwa (60%) dari total penduduk 110.196 jiwa. Pemda Kabupaten Talaud telah berkomitmen dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan seluruh penduduk setempat menjadi peserta JKN-KIS demi mewujudkan universal health coverage yang ditargetkan dapat terlaksana paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.

"Semua rakyat Indonesia, di mana pun mereka tinggal, berhak menikmati jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah suatu komitmen yang wajib kami jalankan, bukan hanya di wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan saja, melainkan juga di wilayah pedalaman maupun wilayah terluar," pungkas Fachmi.

Sebagai informasi, hingga 1 Juli 2017 jumlah total peserta JKN-KIS telah mencapai 178,3 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 20.850 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 9.829 Puskesmas, 4.510 Dokter Praktik Perorangan, 5.348 Klinik Pratama, 14 RS Kelas D Pratama, dan 1.149 Dokter Gigi. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.433 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.172 RS dan Klinik Utama, 2.264 Apotek, dan 997 Optik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun