Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Optimalkan Pelayanan ke Peserta, BPJS Kesehatan Teken MoU dengan NHIS Korea Selatan

1 Maret 2017   11:30 Diperbarui: 1 Maret 2017   11:53 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.bpjs-kesehatan.go.id

DENPASAR (22/02/2017) : Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan siap menjalin sinergi dengan National Health Insurance Service (NHIS) selaku lembaga pengelola jaminan sosial kesehatan di Korea Selatan. Sinergi tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan National Health Insurance Serviceof South Korea. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Choon Sik Park selaku Director of Department of International Relation & Cooperation NHIS.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan; menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya; melaksanakan penelitian bersama, konsultasi, dan publikasi di bidang jaminan sosial; memfasilitas kunjungan timbal balik dan pertukaran pejabat, ahli, peneliti dan tenaga profesional lainnya; pendidikan dan pelatihan bagi para ahli dalam bidang asuransi sosial; serta kerja sama dalam bentuk lainnya yang disepakati bersama.

“Ini adalah pertama kalinya BPJS Kesehatan bekerja sama dengan negara lain yang mengelola jaminan kesehatan sosial. Ada sejumlah persamaan antara BPJS Kesehatan dengan NHIS. Misalnya, sesuai dengan amanah undang-undang, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan. Di Korea Selatan, NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan,” kata Fachmi.

Persamaan lainnya, NHIS berupaya mengedepankan upaya promotif preventif bagi pesertanya melalui pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyakit seperti hipertensi dan diabetes. Hal serupa juga telah dilakukan BPJS Kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan untuk menekan jumlah penderita diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner. Bahkan, baru-baru ini BPJS Kesehatan meluncurkan menu Mobile Screening pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang memudahkan peserta JKN-KIS mengecek potensi risiko kesehatannya tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan dan mengisi formulir secara manual.

Selain itu, NHIS juga menyediakan layanan kesehatan berupa deteksi dini kanker serviks, kanker payudara, kanker usus besar, kanker perut, dan kanker hati. Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA/Papsmear dan kanker payudara melalui pemeriksaan Clinical Breast Examination (CBE) di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan berbagai kesamaan kepentingan, tujuan dan misi antara BPJS Kesehatan dengan NHIS, ke depannya kami berharap kerja sama ini dapat membuka dan memperluas akses kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya,” tutup Fachmi.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Population Data CIA Wordl Fact Book (2016) dan Carrin G. and James C. (2005), Korea Selatan membutuhkan waktu 26 tahun untuk meng-cover 97,2% total penduduknya. Sementara itu, hanya dalam waktu 3 tahun, program JKN-KIS kini telah meng-cover hampir 70% total penduduk Indonesia.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun