Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks Bersama Yayasan Kanker Indonesia

27 Juni 2014   17:31 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:37 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan enam bulan ini merupakan progra berbasis managed care, yang mana terdapat empat pilar prinsip dasar di dalam pelaksanaannya, yaitu promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sebagai salah satu upaya mengoptimalisasikan fungsi promotif dan preventif, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Yayasan Kanker Indonesia menyelenggarakan sosialisasi pada masyarakat mengenai pentingnya melakukan deteksi dini kanker leher rahim atau serviks.

“Kami membidik para pekerja badan usaha di Tangerang sebagai target sosialisasi, sebab sebagaikota industri, 90% pekerja di sini adalah perempuan berusia produktif, sehingga memiliki resiko tinggi menderita kanker serviks. Oleh karenanya, perlu melakukan deteksi dini melalui layanan skrining kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” tutur Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur dalam acara “Pencanangan Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Leher Rahim” yang dilaksanakan di PT Tuntext Garment Indonesia Cikupa Tangerang, Kamis (26/6).

Kanker serviks merupakan kanker terganas nomor dua setelah kanker payudara. Jumlah penderitanya di Indonesia pun terbilang tinggi. Setiap hari ada 40 kasus baru, 20 orang meninggal setiap hari karenanya. Ini berarti setiap jamnya ada seorang perempuan yang meninggal akibat kanker serviks di Indonesia. Apalagi, kanker serviks biasanya tidak disertai gejala khusus pada tahap awalnya. Penderita baru merasa sakit jika kanker serviks yang diidap sudah mencapai tahap lanjutan.

Karena sulit dideteksi, tentu lebih baik jika masyarakat memiliki kesadaran diri untuk melakukan skrining kesehatan sebagai upaya pencegahan. Skrining kesehatan ini sendiri adalah layanan kesehatan deteksi dini yang disediakan BPJS Kesehatan secara gratis, sehingga masyarakat tak perlu sungkan lagi pergi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapatkannya,” tegas Fajriadinur.

Kegiatan deteksi dini kanker serviks ini sudah digencarkan sejak BPJS Kesehatan masih berbentuk PT Askes. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini metode deteksi dini dilakukan dengan dua cara, yaitu papsmear dan inspeksi visual asetat (IVA).

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan deteksi dini kanker serviks dapat menandatangani formulir permohonan pelayanan pemeriksaan deteksi kanker di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.Selanjutnya, ia bisa mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki pelayanan pap smear dan IVA, untuk melakukan pemeriksaan pap smear maupun Inspeksi Visual Asetat (IVA).

Jika dari hasil pemeriksaan IVA peserta tersebut terdiagnosa menderita kanker serviks, maka dapat dilakukan krioterapi. Krioterapi adalah metode pengobatan kanker leher rahim dengan melakukan perusakan sel-sel pra-kanker dengan cara dibekukan (dengan membentuk bola es pada permukaan leher rahim). Tindakan ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas oleh dokter umum/dokter spesialis kebidanan yang terlatih. Selanjutnya, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pengobatan lebih lanjut jika diperlukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun