Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hendra Lega Pengobatan Anaknya Dijamin Program JKN

25 Oktober 2024   12:07 Diperbarui: 25 Oktober 2024   12:22 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musi Rawas  - Anak-anak merupakan investasi masa depan bagi sebuah negara, khususnya bagi kedua orang tuanya. Sebagai generasi penerus bangsa, orang tua memegang peranan penting dalam memastikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anaknya.

Anak-anak rentan terhadap berbagai penyakit dan gangguan kesehatan. Untuk itu, orang tua harus rutin menjadwalkan pemeriksaan kesehatan dengan dokter anak untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, serta mendeteksi masalah kesehatan sedini mungkin.

Hal ini pula yang dilakukan oleh Mei Hendra Arif Budiman (24), pria dengan sapaan Hendra ini sedang terlihat duduk di kursi ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin, Kabupaten Musi Rawas. Hendra beserta istrinya sedang mengantar anaknya untuk berobat di rumah sakit ini.

"Ini merupakan kali pertama kami berobat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebetulan saya juga sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, jadi tadi saya cukup menunjukkan kartu digital anak saya di bagian administrasi," terang Hendra.

Hendra menceritakan bahwa anaknya yang bernama Azura Vania Clarabelle memiliki benjolan di dadanya. Awalnya benjolannya kecil, namun lambat laun terlihat semakin membesar seiring dengan usia anaknya yang terus bertambah. Hendra khawatir benjolan di dada kiri anaknya yang berumur lima tahun ini berbahaya jika dibiarkan.

"Beberapa bulan sejak Azura lahir, memang sudah ada benjolan kecil di dada kirinya sehingga terlihat lebih besar dari dada kanannya. Namun, pada saat itu saya pikir hal ini merupakan hal yang wajar terjadi pada anak. Azura pun tidak pernah menunjukkan rasa sakit di dadanya, namun ternyata benjolan tersebut semakin membesar dan saya khawatir benjolannya ini akan berbahaya bagi kesehatannya. Akhirnya saya memutuskan untuk membawanya berobat menggunakan JKN," ungkap Hendra.

Sebelum dirujuk ke RSUD Dr. Sobirin, Hendra terlebih dahulu membawa Azura berobat ke Puskesmas Ciptodadi yang merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat dirinya sekeluarga terdaftar.

"Dikarenakan keterbatasan alat dan perlu pemeriksaan lebih lanjut, dokter umum di Puskesmas Ciptodadi akhirnya merujuk anak saya ke RSUD Dr. Sobirin sebagai rumah sakit terdekat dari tempat tinggal saya. Ini saya masih menunggu giliran untuk masuk poli, semoga saja benjolan tersebut tidak berbahaya," harap Hendra.

Hendra dan istrinya merupakan peserta dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah pusat, sedangkan anaknya dari kepEsertaan PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Ketika berobat di Puskesmas Ciptodadi, Hendra mengaku puas berobat menggunakan JKN. Tidak ada pengenaan biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta, dokternya ramah dan pelayanan administrasinya pun tidak ada kendala.

"Tidak ada pembedaan antara pasien umum maupun pasien yang menggunakan JKN seperti saya. Saya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan. Semoga di rumah sakit ini pun pelayanannya memuaskan juga," ucap Hendra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun