Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hendra Lega Pengobatan Anaknya Dijamin Program JKN

25 Oktober 2024   12:07 Diperbarui: 25 Oktober 2024   12:22 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi BPJS Kesehatan

Hendra mengaku baru mengetahui jika di Aplikasi Mobile JKN ada fitur antrean online. Dengan fitur antrean online ini, peserta bisa mengambil nomor antrean dari rumah, sehingga ketika datang ke fasilitas kesehatan tidak perlu menunggu giliran terlalu lama.

"Ketika menunjukkan kartu digital ke petugas admisi, petugas rumah sakit tersebut menyarankan jika berobat selanjutnya sebaiknya menggunakan antrean online agar tidak menunggu di rumah sakit terlalu lama," kata Hendra.

Hendra merasa bersyukur dengan kehadiran Program JKN dan kepedulian dari pemerintah yang telah membiayai pengobatan anaknya. Harapnya, program mulia ini dapat terus berlanjut kedepannya untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan dirinya sekeluarga. (RW/tm)

 

Dokumentasi BPJS Kesehatan
Dokumentasi BPJS Kesehatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun