Jakarta, Jamkesnews -- BPJS Kesehatan terus memperkokoh posisinya sebagai penyedia layanan jaminan kesehatan yang inklusif dan komprehensif bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kepolisian Republik Indonesia. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun dan disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam acara Rapat Koordinasi Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pegawai Negeri Sipil Polri, Selasa (15/10).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan perjanjian kerja sama ini memiliki fokus utama pada pertukaran, pemadanan, dan pemanfaatan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh anggota Polri beserta keluarganya. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kokoh bagi kedua pihak dalam mengintegrasikan data secara lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan efektivitas layanan bagi seluruh peserta JKN yang tergabung sebagai anggota Polri.
"Kami ingin memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh anggota Polri, baik anggota aktif maupun keluarganya. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan atau kendala apapun bagi anggota Polri beserta keluarganya saat mengakses layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Ghufron.
Melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan dan Polri akan memadankan data anggota Polri dalam meningkatkan akurasi data yang lebih baik. Hal ini penting untuk memastikan setiap anggota Polri dan keluarganya mendapatkan manfaat JKN dengan mudah.
"Data yang terintegrasi dengan baik akan memudahkan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Polri, sehingga kita bisa memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran bagi anggota Polri dan keluarganya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh peserta JKN, tanpa kecuali," lanjut Ghufron.
Salah satu bentuk nyata layanan yang terus ditingkatkan BPJS Kesehatan adalah kemudahan akses layanan dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini mempermudah peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya, saat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Saat ini, kami memastikan layanan BPJS Kesehatan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga cepat dan setara untuk seluruh peserta JKN. Kami terus menerapkan janji layanan di setiap fasilitas kesehatan, sehingga seluruh peserta bisa merasakan manfaatnya tanpa ada diskriminasi," jelas Ghufron.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengungkapkan saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan ke berbagai wilayah di Indonesia, demi memastikan seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri beserta keluarganya dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak dan merata.
"Kerja sama ini bukan hanya tentang pemadanan data, tetapi lebih kepada bagaimana kita memastikan semua peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya dapat merasakan manfaat penuh dari Program JKN tanpa ada kendala. Kami percaya, sinergi ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi BPJS Kesehatan dan Polri, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan," terang David.
David menjelaskan, dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal, BPJS Kesehatan dan Polri siap melangkah bersama dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh anggota Polri dan keluarganya. Program JKN akan terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, untuk mewujudkan negara yang sehat dan SDM unggul yang berdaya saing.