Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Program JKN Jadi Penyelamat Puja di Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

24 Juni 2024   13:38 Diperbarui: 24 Juni 2024   14:09 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi BPJS Kesehatan

Dumai - Puja Asani Juita (24), seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri, menyatakan bahwa kepesertaan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN adalah bentuk pengabdian sebagai warga negara Indonesia. Selain itu, ini juga merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dirinya dan keluarganya.

"Saya sudah beberapa kali menggunakan Kartu JKN untuk berobat di berbagai fasilitas kesehatan. Bahkan, terkadang saya hanya memerlukan KTP atau KK saja untuk mendapatkan layanan medis. Akses terhadap fasilitas kesehatan kini semakin dipermudah," kata Puja pada Minggu (12/05).

Puja berbagi pengalaman ketika ia dan keluarganya menggunakan Program JKN untuk berobat di klinik terdaftar. Ia merasa bahwa pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak ada perbedaan antara pasien umum dan pasien yang dijamin oleh Program JKN.

"Menurut saya, memastikan kualitas pelayanan yang konsisten melalui standarisasi prosedur di semua fasilitas kesehatan sangat penting. Program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, telah menerapkan standar pelayanan yang harus dipatuhi oleh semua fasilitas kesehatan yang berkolaborasi. Pelayanan berkualitas ini memberikan layanan yang efektif dan aman bagi semua pasien, termasuk saya dan keluarga," jelas Puja.

Puja juga menceritakan saat ayahnya tiba-tiba sakit dan harus segera dibawa ke klinik. Berkat Program JKN, ayahnya dapat berobat tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

"Saat itu, ayah saya mendadak sakit dan harus segera mendapatkan pengobatan. Kami memilih klinik sebagai tempat berobat. Untungnya ada BPJS Kesehatan, sehingga pengobatan ayah saya tidak memerlukan biaya, termasuk biaya obat," tutur Puja.

Menurut pengalamannya selama ini, Puja mengaku bahwa menjadi peserta JKN benar-benar menjadi penyelamat di saat ia dan keluarganya sakit. Ia pun sering berbagi pengalaman dengan keluarga, kerabat, dan teman-temannya, serta mengajak mereka untuk turut serta menjadi bagian dari Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Menjadi peserta JKN memberikan banyak keuntungan. Saat kita sakit, kita tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat, sehingga kita bisa fokus pada hal lain. Yang penting adalah mengikuti prosedurnya dengan tepat. Tidak ada yang sulit, apalagi sekarang sudah ada Aplikasi Mobile JKN yang membantu peserta dalam mengakses pelayanan fasilitas kesehatan," tambah Puja.

Puja juga menyebutkan bahwa ia telah lama mengunduh Aplikasi Mobile JKN di ponsel pintarnya. Namun, ia baru menyadari bahwa aplikasi tersebut memiliki banyak fitur yang memudahkan dalam mengakses fasilitas kesehatan.

"Ternyata Aplikasi Mobile JKN memiliki banyak fitur bermanfaat untuk kebutuhan saya dalam mengakses fasilitas kesehatan, seperti skrining riwayat kesehatan, antrean online, dan i-Care JKN atau informasi riwayat pelayanan kesehatan," sebut Puja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun