Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Stefani Andalkan JKN untuk Berobat

9 Januari 2024   09:00 Diperbarui: 9 Januari 2024   09:41 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi BPJS Kesehatan

Jayapura -- Stefani, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura selama satu minggu lebih karena mengalami kondisi drop akibat fisik yang kelelahan. Selama pengobatan, dirinya mengandalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Stefani merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja lulus tahun 2023. Dirinya merupakan tenaga kesehatan yang mendapat penempatan di Jayapura, tepatnya di RSUD Abepura. Dikarenakan status Stefani yang masih calon ASN, oleh karenanya Ia masih menggunakan status kepesertaan JKN yang didapatkannya dari bantuan pemerintah, dikarenakan belum adanya surat keputusan pengangkatan sebagai ASN.

"Saya bekerja sebagai ASN, lebih tepatnya masih berstatus CASN, karena baru saja lulus tahun 2023. Penempatan saya sebagai tenaga kesehatan di RSUD Abepura, yang mana saat ini kondisi saya yang dirawat langsung di kantor saya sendiri,"ucap Stefani saat ditemui, Jumat (17/11).

Stefani menceritakan bahwa dirinya merasa sangat dipermudah untuk berobat di RSUD Abepura. Ia menceritakan bahwa mulai dari registrasi sampai dengan perawatan pada Jumat lalu, dirinya cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat registrasi. Terlebih lagi, Stefani mengaku bahwa dirinya ketika ingin berobat dalam keadaan darurat dan BPJS Kesehatan sangat kooperatif dalam merespon kondisi tersebut.

"Walaupun saya bekerja di RSUD Abepura di mana tempat saya bekerja, namun saya tetap mengikuti alur pelayanan kesehatan yang sudah ditetapkan. Mulai dari proses registrasi sampai dengan saya hendak keluar hari ini, tidak ada kendala sama sekali dengan BPJS Kesehatan. Justru pengalaman yang saya alami sebaliknya, BPJS Kesehatan sangat membantu saya karena kondisi saya saat itu dalam keadaan darurat hingga jatuh pingsan, namun secara administrasi saya sangat dimudahkan cukup dengan KTP saja dibantu oleh rekan saya," ungkap Stefani.

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, Ia mengatakan bahwa tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Seluruh biaya pengobatan, mulai dari dokter, obat-obatan, makanan, sampai dengan ruang rawat inap ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Ketika menjalani proses perawatan, saya mendapatkan seluruh obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter dan lengkap. Selain itu, tidak terdapat iur biaya tambahan atas obat lainnya ataupun obat yang tidak tersedia di RSUD Abepura. Saya merasa rumah sakit memfasilitasi saya dengan sangat baik, bahkan sampai dengan saat ini saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk berobat, seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan," ungkap Stefani

Pengalaman positif lainnya ketika berobat dengan JKN, juga pernah dialami oleh Stefani. Dirinya bercerita jika sebelumnya, Ia pernah menjalani proses persalinan kedua anaknya yang juga mengandalkan JKN dan berjalan lancar. Selama proses kehamilan dirinya juga rutin melakukan kontrol ke dokter kandungan dan seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

"Sebelumnya saya juga selalu mengandalkan JKN saat hendak berobat. Saya pernah dioperasi di rumah sakit swasta, yaitu RS Dian Harapan dan seluruh biayanya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan bukan hanya berobat karena sakit, proses kehamilan mulai dari kontrol rutin kandungan sampai dengan kelahiran kedua anak saya pun seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Stefani.

Di akhir, Stefani menyampaikan bahwa saat ini BPJS Kesehatan sudah sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Cukup dengan menunjukkan KTP ataupun Kartu Keluarga, peserta JKN dapat dilayani dengan syarat kepesertaan JKN aktif. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mengelola JKN dengan sangat baik dan terus mengalami perkembangan. Ia mengaku sangat terbantu dan merasa aman selama menjadi peserta JKN, sehingga berharap agar JKN terus ada dan terus dapat melindungi masyarakat Indonesia. (TR/mz)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun