Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dirti BPJS Kesehatan: Layanan Antrean Online Cegah Penumpukan Pasien

28 Februari 2023   13:20 Diperbarui: 28 Februari 2023   13:34 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, Jamkesnews - Rumah Sakit Tingkat II dr Soedjono (RST) Kota Magelang menyambut baik inovasi antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penerapan antrean online membuat distribusi pasien langsung terbagi ke beberapa poli. Kepala Rumah Sakit Tingkat II dr Soedjono, Shohibul Hilmi menyebutkan sistem antrean online dapat mencegah terjadinya penumpukan antrean di bagian pendaftaran. Pasien sudah mendapatkan nomor antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Pasien akan datang tepat waktu, karena dengan Aplikasi Mobile JKN ini sudah secara otomatis mendapatkan estimasi waktu dilayani," ujar Hilmi, usai menerima Kunjungan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, Kamis, (23/02).

Dia menjelaskan manfaat antrean online Aplikasi Mobile JKN juga dirasakan petugas yang tentunya akan lebih mudah untuk melakukan pendataan. Ia menambahkan, implementasi antrean online sejak April 2022 lalu, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RST dr Soedjono terus meningkat. Menurutnya, hasil tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan RST II dr Soedjono. Peserta merasa senang, karena tidak harus antre lama di rumah sakit untuk mendapat pelayanan.

"Inovasi antrean online juga diakui sejalan dengan upaya Rumah Sakit Tingkat II dr Soedjono dalam meningkatkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Terutama dalam pelayanan berbasis digital. Kami ingin memberikan kemudahan pelayanan, karena kami ingin memberikan pelayanan terbaik untuk pasien," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengungkapkan, BPJS Kesehatan senantiasa melakukan transformasi layanan digital. Dengan diterapkannya sistem antrean online, merupakan langkah cepat dan efisien untuk meningkatkan mutu layanan, jika dibandingkan dengan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu lama. Transformasi digital yang dilakukan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan layanan kesehatan yang selama ini terjadi.

"Banyak layanan rumah sakit yang padat dan kumuh, karena hadirnya pasien JKN yang menumpuk. Jadi sebenarnya, persoalan itu bukan karena rumah sakit yang kapasitasnya kurang, tetapi perilaku dan budaya dari pasien JKN yang perlu kita rubah," beber Edwin.

Penerapan transformasi digital juga membuat banyak hal lebih efisien. Minimal mampu mengefisiensikan waktu layanan. Dengan begitu, Edwin mengajak jajaran BPJS Kesehatan dan rumah sakit di Magelang untuk meningkatkan pemahaman literasi digital kepada masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan layanan Aplikasi Mobile JKN.

"Kalau yang maju hanya BPJS Kesehatan dan rumah sakitnya saja, tapi masyarakat masih menggunakan pola-pola tradisional, ini jadi tanggung jawab bersama kita untuk membuat literasi digital mereka semakin baik," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik tidak hanya bagi pasien JKN saja, tapi juga kepada masyarakat secara umum. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit dalam implementasi Program JKN.

"BPJS Kesehatan tidak bisa sendiri, kita sebagai salah satu motor di dalam ekosistem JKN. Kita bukan center dalam industri kesehatan secara umum, kita hanya dalam konteks jaminan kesehatan sosial," imbuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun