Pekanbaru, Jamkesnews -- Sebagai mahasiswa kedokteran, tuntutan belajar yang tinggi tak menyurutkan semangat Dinda Aisyah (25) untuk menggapai cita-citanya. Namun, di tengah masa ko-asisten (koas) tahun lalu, Dinda merasa tak nyaman dengan kondisi matanya. Gangguan penglihatan ini sebenarnya sudah mulai dirasakan sejak ia mulai memasuki masa koas yang padat aktivitas.
"Jadi, mulai terasa itu waktu awal-awal masuk koas. Tapi belum begitu mengganggu, makanya saya biarkan saja. Paling waktu saya keluar dengan teman-teman, harus saya sipit-sipitkan mata biar terlihat lebih jelas," ujarnya, Selasa (31/01).
Semakin lama Dinda mulai merasa tidak nyaman. Apalagi selama menjalani koas, ia seringkali dituntut untuk jeli melihat suatu gejala atau kondisi baik dari pasien secara langsung maupun hasil dari kesan atau interpretasi rontgen atau CT Scan.
"Lalu saya dengar katanya peserta JKN bisa dapat manfaat kacamata. Saya lalu ke klinik untuk konfirmasi, dan ternyata katanya memang bisa. Saya dirujuk ke rumah sakit khusus mata untuk dicek visusnya, diperiksa kecocokan lensa dan juga konsultasi dengan dokter spesialis mata lebih lanjut," kata Dinda.
Dari sana, Dinda lantas membawa hasil visus ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun untuk frame kacamata yang disediakan cukup bervariatif. Dengan model bingkai kacamata yang ia pilih, Dinda tinggal membayar selisihnya. Bantuan untuk kacamata bagi masing-masing kelas kepesertaan JKN pun berbeda. Untuk peserta JKN kelas I, bantuannya 300.000 rupiah, kelas II 200.000 rupiah, dan bagi kelas III 150.000 rupiah.
"Bagi yang ingin bingkai kacamatanya memiliki model kekinian, tinggal menambah selisihnya. Saya waktu itu membayar selisih Rp 100.000,-. Lumayan kan, dibanding kita bayar full secara pribadi. Bantuan kesehatan itu tak terbatas kacamata saja. Ada alat bantu dengar, alat bantu gerak, protesa gigi, hingga kruk. Bersyukur sekali deh saya sudah jadi peserta JKN ini, ibarat punya 1001 manfaat," ungkap Dinda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H