Ambon - Â Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki sejumlah keuntungan, tidak hanya terjamin biaya pengobatan namun juga pemeriksaan kesehatan. Termasuk layanan khusus bagi peserta JKN yang sedang hamil, BPJS Kesehatan juga hadir dalam layanan bagi ibu hamil. Herlis Mercy Souhuken (33) adalah seorang ibu yang memasuki masa kehamilan dan segera melahirkan.Â
Mengetahui manfaat kartu JKN pada masa kehamilan, ia merasa penting untuk memiliki kartu JKN dan memastikan keaktifan kepesertaannya serta memahami hak-haknya. "Saya mendaftarkan seluruh anggota keluarga, termasuk suami dan anak secara mandiri. Bulan ini perkiraan kelahiran bayi kami. Jadi saya memastikan kartu JKN saya aktif sehingga jika terjadi sesuatu, tidak khawatir karena sudah ada jaminan kesehatan. Saya juga ingin memastikan seluruh keluarga kami sudah menjadi peserta JKN dengan status aktif," ucap Elis, Rabu (26/10). Selama kehamilan, Elis mendapat pelayanan kesehatan laiknya pelayanan pada penyakit lainnya, menggunakan sistem rujukan berjenjang. Namun, ada hal yang khusus untuk ibu hamil dilakukan sejumlah pemeriksaan meski tidak sakit. Hal ini untuk menjaga agar ibu dan janin yang dikandung tetap sehat. Pemeriksaan pra persalinan dilakukan sesuai dengan rekomendasi bidan di FKTP atau dokter.Â
"Saya sudah melakukan pemeriksaan di Puskesmas sebelum menghadapi persalinan, ternyata tekanan darah dan kadar asam urat saya agak tinggi. Ini menjadi perhatian bagi saya, selain bersiap untuk keselamatan janin, saya juga meminta informasi dari petugas BPJS Kesehatan mengenai status kepesertaan dan hak-hak yang seharusnya saya dapatkan jika menggunakan jaminan kesehatan," tutur Elis. Elis sadar bahwa kesehatan merupakan aset yang penting dan biaya untuk menjaga kesehatan tidaklah murah. Program JKN sangat bermanfaat bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan tanpa membuat masyarakat mengalami kesulitan finansial.Â
"Belajar dari pengalaman yang dialami oleh teman dan keluarga, saya merasa tidak tenang jika tidak memiliki jaminan kesehatan karena akan kesulitan jika membutuhkan akses layanan kesehatan. Saya menghimbau agar masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, segera mendaftarkan diri atau yang status kepesertaannya nonaktif untuk segera mengaktifkan agar tidak susah di kemudian hari," ujar Elis. (yr)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H