Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dirut BPJS: Cegah Risiko Penyakit Jantung, Kurangi Konsumsi Garam

22 Oktober 2022   17:30 Diperbarui: 22 Oktober 2022   17:56 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta (15/10/2022) -- Penyakit jantung masih menjadi perhatian dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, penyakit jantung yang masuk ke dalam katastropik itu masih menjadi penyakit yang memakan biaya yang besar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat menjadi narasumber dalam kegiatan The 9th Annual Scientific Meeting Indonesian Heart Rhytm Society (InaHRS) 2022 Scientific Session "BPJS Policy On The Cardiovascular Diseases Reimbursement: Focus On The Arrhythmia Services," Sabtu (15/10).

"Salah satu yang menyebabkan munculnya penyakit jantung karena konsumsi garam yang berlebihan. Sebenarnya, risiko penyakit ini dapat dicegah dengan mengurangi kadar garam makanan yang dikonsumsi. Selain itu, peran penting FKTP juga diperlukan dalam mengedukasi peserta untuk menerapkan pola hidup sehat," kata Ghufron.

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menjelaskan untuk pembiayaan penyakit katastropik masih menempati proporsi terbesar hingga mencapai 23 - 27% dari total biaya pelayanan kesehatan rujukan. Untuk total rujukan kardiovaskular selama 2019 -- 2021 mencapai 38,8 juta kasus. Sedangkan untuk total rujukan kasus aritmia selama 2019 -- 2021 mencapai 154.439.

"Ini yang harus menjadi perhatian bagaimana kita harus mengoptimalkan peran FKTP dalam upaya penguatan promotif preventif kepada peserta. Saat ini, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan layanan skrining kesehatan. Selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit, diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta," tambah Ghufron.

Saat ini, BPJS Kesehatan berupaya melakukan pengendalian mutu dan pengendalian biaya untuk meningkatkan mutu layanan melalui berbagai inovasi dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi pada pelayanan peserta.

Sementara dari sisi pengendalian biaya, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai cara dengan menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), standarisasi jaminan pelayanan kesehatan, penguatan manajemen klaim, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan.

"Oleh karena itu, diperlukan adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Meski terdapat berbagai tantangan dalam pemberian layanan, harapannya seluruh pihak menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang sehat demi menekan angka penyakit katastropik," tutup Ghufron.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Rumah Sakit Pusat Jantung Harapan Kita, Dicky Armein Hanafy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun