Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rusli, Kader JKN yang Tak Lelah Sosialisasikan JKN-KIS

22 September 2020   09:48 Diperbarui: 22 September 2020   09:52 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ende  -- BPJS Kesehatan senantiasa melakukan sosialisasi Program JKN-KIS dan penagihan secara langung kepada peserta yang saat ini masih ada tunggakan pembayaran iuran. Penagihan langsung ini dilakukan oleh seorang yang tangguh tidak patah semangat dan disebut juga dengan Kader JKN.

Kader JKN merupakan wujud partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dan turut membantu program pemerintah dalam bentuk pemberian sosialisasi, edukasi, pendaftaran peserta maupun pengingat dan pengumpul iuran. Mereka langsung direkrut oleh BPJS Kesehatan dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende, Muhammad Rusli (47) merupakan Kader JKN dari Kabupaten Ende, yang bertempat tinggal di Kecamatana Ende. Menurutnya, profesi Kader JKN adalah profesi yang mulia karena membantu program pemerintah yaitu melalui BPJS Kesehatan dengan mengedepankan edukasi maupun sosialisasi terhadap masyarakat khususnya mengenai Program JKN-KIS, termasuk mengingatkan dan mengumpulkan iuran dari peserta sesuai dengan ketentuan.

"Selama saya menjalani profesi ini, banyak hal yang saya rasakan namun saya tidak pernah bosan untuk melakukan sosialisasi maupun edukasi terhadap masyarakat dan juga menanyakan kendala ataupun keluhan peserta, karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk membayar iuran," ujar Rusli.

Rusli sapaan akrabnya menjelaskan bahwa dirinya selalu menggunakan atribut resmi dari BPJS Kesehatan berupa rompi. Dirinya selalu bersemangat dan tidak pernah menyerah untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu rutin membayar iuran JKN-KIS khususnya kepada peserta mandiri di wilayahnya meliputi Kecamatan Ende Tengah, Ende Timur, Ende Utara dan Ende Selatan.

"Saya sudah 3 tahun aktif sebagai Kader JKN dan sangat bersyukur karena telah bergabung menjadi Kader JKN, meskipun sebelumnya saya tidak mengetahui apa jenis pekerjaan sebagai kader JKN, namun setelah menjalani profesi tersebut, saya merasakan senang menjalani tugas sebagai kader JKN karenan dapat membantu program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat," tambah Rusli.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende yang diwakili oleh Pejabat Pengganti Sementara Kamaluddin mengungkapkan kondisi saat ini terdapat 3 Kader JKN aktif yang tersebar di Wilayah Kerja Kantor Cabang Ende, yaitu di Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat. Sebelum datang kelapangan, setiap kader dipastikan untuk memahami ketentuan maupun diberikan pelatihan dan pembekalan tekait tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai Kader JKN.

"Setiap Kader mengelola 100 sampai dengan 300 keluarga binaan yang rutin dikunjungi dan diberikan sosialisasi maupun edukasi mengenai program JKN-KIS, sekaligus mengingatkan dan mengumpulkan iuran  JKN-KIS," tutup Kamaluddin (dh/PR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun