Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mobile JKN Satu Genggaman untuk Berbagai Kemudahan

21 September 2020   10:44 Diperbarui: 21 September 2020   10:52 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serang,  -- Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang terus mengalami perkembangan sangat pesat membuat beberapa industri mulai mengarah kepada penggunaan layanan digital. Tak terkecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang sejak tahun 2017 lalu telah memperkenalkan aplikasi layanan mobile online yang diberi nama Mobile JKN.

Bahkan, dengan adanya aplikasi itu diharapkan masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk mengantre panjang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), namun cukup mendaftar melalui Mobile JKN dari rumah. Namun seiringnya waktu, Mobile JKN telah benyak berinovasi dengan berbagai macam fitur-fitur canggih diantaranya menu Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tertentu tanpa harus bertatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan peserta cukup berkatifitas dari rumah saja.

Seperti yang dirasakan oleh Iin Nuraeni (33) warga Petir, Kabupaten Serang, peserta JKN-KIS yang sangat merasakan sekali manfaat dari hadirnya apilkasi layanan Mobile JKN untuk dirinya, sebagai ibu rumah tangga. Saat ditemui di salah satu Klinik yang bertempat di Jalan Raya Serang, Nuraeni mengatakan, bahwa dirinya tidak perlu khawatir lagi harus mengantre di klinik, jika setiap ingin berobat.

"Kalau dulu sebelum menggunakan mobile JKN, saya merasakan khawatir membayangkan antrean yang akan saya alami setiap ingin berobat. Namun, kini setelah mendaftar menggunakan Mobile JKN, saya dapat mengestimasi waktu kapan saya akan datang ke klinik," kata Iin Nuraeni, yang mengaku sudah beberapa bulan ini menggunakan aplikasi Mobile JKN, Rabu (16/09).

Tidak hanya itu, Nuraeni pun merasakan kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi pada Mobile JKN Peserta, terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan peserta untuk memberikan penilaian dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online.

Sama halnya dengan Iin Nuraeni, Rukiyah (28) warga Kp. Pasirmanggu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, sangat merasakan manfaat menggunakan Mobile JKN. Rukiyah yang berprofesi sebagai guru di sekolah swasta ini dan menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 ini mengatakan, bahwa di era digital dan revolusi industri 4.0 seperti saat ini, sudah sepatutnya BPJS Kesehatan mengikuti perkembangan zaman. Di mana, kemudahan-kemudahan dalam mengakses dalam satu genggaman smartphone yang dimiliki sangat dibutuhkan.

"Hadirnya teknologi, salahsatunya mempermudahkan kita dalam melakukan suatu hal. Begitu pun dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, dimana dapat mempermudahkan kita (peserta JKN-KIS, red) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Rukiyah yang ditemui di klinik, usai berobat.

Untuk itu, Rukiyah berharap bagi para peserta JKN-KIS yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN, untuk segera mendownload. Sebab, sangat bermanfaat untuk peserta.

Diketahui, beberapa manfaat Mobile JKN bagi peserta. Antara lain seperti memudahkan dalam mendaftar peserta, memudahkan jika ada data kita yang berubah, mendapatkan antrean online di fasilitas kesehatan, memudahkan mengecek tagihan serta pembayaran, memudahkan mengajukan keluhan saat ada hal yang mengecewakan, memudahkan kita dalam mencari daftar dokter untuk berkonsultasi. (FR/mj)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun