Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Pimpin Pertemuan Virtual Internasional Bahas Jaminan Kesehatan

8 Juni 2020   13:46 Diperbarui: 8 Juni 2020   13:47 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. BPJS KESEHATAN

Jakarta (01/06/2020) -- Melalui Foreign Policy and Global Healthcare (FPGH) Ministerial Retreat, BPJS Kesehatan kembali memperkenalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada dunia internasional. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia.

Fachmi menjelaskan, pada tahun 2019 pemanfaatan JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 180,4 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 84,7 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 11 juta. Jika ditotal, maka ada 276,1 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan.

 "Artinya, sepanjang tahun 2019 rata-rata pemanfaatan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 756.515 pemanfaatan. Sementara, total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2019 adalah 926,8 juta pemanfaatan. Hampir mencapai 1 miliar pemanfaatan," kata Fachmi dalam acara yang diselenggarakan secara daring tersebut, Senin (01/06).

Fachmi juga memaparkan tentang pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Program JKN-KIS di Indonesia. Menurut WHO, UHC dimaknai bahwa setiap orang dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan, tanpa kesulitan finansial.

 "Sampai dengan 30 April 2020, JKN-KIS sudah melindungi 222,9 juta jiwa atau 83,64% populasi penduduk Indonesia. Program JKN-KIS juga memberi kepastian akses layanan kesehatan bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk bagi penduduk yang miskin dan tidak mampu. Sejak 2014, indeks kepuasan peserta meningkat secara signifikan mulai dari 78,6 hingga menjadi 80,1 sesuai dengan peta jalan (roadmap) JKN-KIS," papar Fachmi.

Dalam kesempatan tersebut, Fachmi juga menjelaskan tentang peran BPJS Kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, yaitu sebagai verifikator klaim rumah sakit khusus untuk kasus Covid-19. Adapun proses pembayaran klaim dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sampai dengan 27 Mei 2020, terdapat 291 RS yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus Covid-19 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Beberapa klaim yang diajukan oleh RS telah diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.

Sebagai informasi, tahun ini Indonesia didaulat menjabat sebagai Ketua FPGH Ministerial Retreat. FPGH Ministerial Retreat sendiri merupakan forum yang diinisiasi oleh tujuh menteri luar negeri dari Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal, dan Thailand, yang bertujuan untuk mempromosikan pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri.

Pada pertemuan dengan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dari negara-negara FPGH, BPJS Kesehatan diberikan kepercayaan oleh Kementerian Luar Negeri menjadi tuan rumah untuk memimpin pertemuan tersebut. Fachmi mengatakan bahwa selaras dengan tema yang diusung FPGH tahun  2020 yaitu Affordable Heath Care For All,  pertemuan kali ini yang menitikberatkan pada Universal Health Coverage untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

"Hal ini sejalan dengan misi pemerintahan Presiden Jokowi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan  memberikan rasa aman pada seluruh warga, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial dan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta," tegas Fachmi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun