Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Peserta JKN-KIS Apresiasi Layanan Prima BPJS Kesehatan Bukittinggi Selama Masa PSBB

4 Mei 2020   13:10 Diperbarui: 4 Mei 2020   13:20 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukittinggi  - Dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi sebagai sektor kerja yang masih diperbolehkan untuk beroperasi, memberlakukan physical distancing sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Penyesuaian layanan ini lantas tidak mengurangi pelayanan prima kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) di kantor BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Indra Jaya menjelaskan bahwa dalam upaya mendukung PSBB di Provinsi Sumatera Barat, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah menerapkan berbagai ketentuan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS.

"Penerapan protokoler penyesuaian layanan selama pencegahan penyebaran virus Covid-19, dimulai dari pencucian tangan oleh peserta terlebih dahulu secara bergantian, pengukuran suhu tubuh dan alat pengaman diri untuk pegawai. Khusus petugas keamanan, kini kami menambahkan alat pelindung wajah, karena mereka yang sering berinteraksi langsung dengan peserta. Alat ini dinilai bisa jadi pemutus penularan virus lantaran menutupi seluruh wajah dan ditambah dengan penggunaan masker, tentunya diharapkan semakin aman dari penularan virus" ujar Indra.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah menerapkan Work From Home (WFH) setelah adanya pesertujuan dari Deputi Direksi Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Jambi dan sesuai ketentuan berlaku.

"Ada beberapa pegawai yang bekerja di rumah, Hal ini merupakan upaya kami untuk mendukung memutus penyebaran Covid-19. Orang yang kita anggap sehat pun bisa jadi carrier (pembawa dan menularkan virus, red). Dengan disiplin menerapkan protokoler yang telah ditetapkan, tentu rasa khawatir saat melayani dan peserta dilayani akan ikut hilang rasa khawatirnya," imbuh Indra.

Disamping itu, Riska (29) salah seorang peserta yang datang langsung ke Kantor Cabang Bukittinggi mengapresiasi apa yang telah BPJS Kesehatan lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tanpa mengurangi pelayanan prima kepada peserta.

"Awalnya aneh rasanya ya, kita berdiri di tanda silang saling berjauhan. Tahu sih, hal tersebut sebagai physical distancing upaya mencegah supaya tidak tertular virus corona saat mengurus JKN -- KIS. Tapi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada kami saat mengurus administrasi JKN-KIS, apalagi mendesak seperti ini keluarga saya ada yang sakit," ujar Riska.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun