Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

PSBB DKI Jakarta Berlaku, BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Tingkatkan Protokol Pencegahan Covid-19

21 April 2020   15:20 Diperbarui: 21 April 2020   15:18 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. BPJS Kesehatan

Jakarta Pusat -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus Corona (Covid-19) di wilayah DKI Jakarta telah berlaku sejak 10 April 2020 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020. 

Salah satu yang diatur dalam peraturan tersebut yaitu protokol pencegahan di tempat kerja yang harus semakin ditingkatkan. Demi melaksanakan peraturan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat berupaya untuk menerapkan protokol tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum mengungkapkan sejak ditetapkannya DKI Jakarta sebagai wilayah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka seluruh tempat kerja, termasuk Kantor Cabang Jakarta Pusat wajib untuk menaati protokol yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta, maka protokol pencegahan terhadap pandemi Covid-19 di kantor cabang semakin ditingkatkan, diantaranya melakukan penjemputan bagi petugas yang telah dibekali surat tugas, menyediakan vitamin dan nutrisi tambahan guna meningkatkan imunitas mereka, serta penambahan face shield mask untuk melindungi diri saat bertugas," jelasnya saat dihubungi Tim Jamkesnews (16/04).

Sebelum penerapan PSBB ini, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat telah melakukan langkah-langkah preventif lainnya terhadap penyebaran virus ini, yaitu dengan memastikan tempat kerja selalu dalam keadaan bersih dengan melakukan penyemprotan disinfeksi secara berkala pada lantai, dinding dan perangkat yang terdapat di kantor cabang, menjaga jarak (physical distancing) pada alur dan tempat tunggu pelayanan, melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh bagi siapa pun yang memasuki kantor cabang  serta mengharuskan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir ditempat yang telah sediakan dan/atau pembersih tangan dengan menggunkan hand sanitizer.

"Kami pun menghimbau kepada peserta yang datang ke kantor cabang untuk menggunakan masker kain, jika ada peserta yang tidak menggunakan maka petugas kami akan memberikannya secara gratis," tambah Hanoum.

Mengapresiasi langkah yang BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat terapkan, Husnul salah satu peserta JKN-KIS yang dihubungi mengungkapkan bahwa penerapan yang dilakukan di kantor cabang tersebut sudah tepat. 

Ia berpendapat bahwa apa yang diterapkan oleh kantor cabang BPJS Keseahatan merupakan langkah yang tepat dalam melindungi peserta JKN-KIS yang datang. Menurutnya, dengan penerapan tersebut, dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS.

"Sebagai dukungan terhadap pelaksanaan PSBB di wilayah DKI Jakarta, ini merupakan langkah tepat. Tidak hanya memberikan perlindungan bagi peserta yang datang tetapi peningkatan kewasapadaan terhadap petugas yang berjaga juga harus di prioritaskan," imbuhnya.

Husnul berharap agar protokol ini dapat berjalan dengan baik dan masyarakat yang lain juga mau menaati apa yang telah Gubernur DKI Jakarta tetapkan agar pandemi ini segera berakhir. (WB/rr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun