Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

JKN-KIS untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Bangsa

28 Oktober 2019   09:16 Diperbarui: 28 Oktober 2019   09:23 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Padang, untuk bergabung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. Pastikan kita sudah terdaftar"

Padang  -- "Assalamu'alaikum, selamat datang," sapa Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah pada tim Jamkesnews di rumah dinas yang sudah ia tempati sejak periode pertama lalu. Pada kesempatan tersebut, berbalut kemeja putih, celana hitam dan songkok hitam bermotif kuning emas, Mahyeldi bercerita bahwa sehari yang lalu, ia baru saja memberikan arahan kepada seluruh direktur rumah sakit di Kota Padang untuk melayani peserta JKN-KIS sesuai regulasi yang berlaku.

Sejauh ini, kata Mahyeldi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga sedang merancang sebuah peraturan Wali Kota yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan daya saing rumah sakit milik pemerintah dalam Program JKN-KIS.  Ia menekankan kepada rumah sakit di Kota Padang untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap pasien JKN-KIS, apapun alasannya.

"Jika tidak diindahkan, tentunya akan ada sanksi sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Saat ini di Padang ada 26 rumah sakit.  Yang kerja sama dengan BPJS (Kesehatan, -red) ada 22. Saya bersama Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan berkala dan evaluasi terkait pelayanan," ungkapnya.

Bagi Mahyeldi, Program JKN-KIS diciptakan pemerintah untuk kesehatan dan kesejahteraan anak bangsa. Oleh sebab itu, seluruh warga harus menyadari dan menyakini bahwa Program JKN-KIS hadir untuk kebaikan bersama. Ia pun mengajak warga Kota Padang agar memastikan dirinya menjadi peserta JKN-KIS sebelum sakit.

"Kalau masyarakat yang tidak mampu, negara sudah menjamin melalui APBN dan APBD. Pekerja swasta juga sudah ditanggung oleh perusahaannya, yang mandiri mari berkomitmen untuk membayar iuran tepat waktu, jangan menunggak. Nah, yang belum daftar segera daftar, jangan tunggu sakit. JKN-KIS ini dibangun dengan semangat gotong royong, ini kesempatan bagi masyarakat untuk membantu saudara yang lain dan Insha Allah menjadi ladang amal dari  tolong-menolong," tuturnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Jamkesnews dari BPJS Kesehatan Cabang Padang, hingga 31 Oktober 2019 ini, kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Padang telah mencapai 93,03%, dilihat dari capaian tersebut, setidaknya masih ada 1,97% penduduk yang dikejar untuk menjadi peserta JKN-KIS agar seluruh penduduk memiliki perlindungan jaminan kesehatan dan  Kota Padang dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Pihak Pemko Padang terus berupaya melakukan evaluasi serta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar seluruh warga Padang segera tergabung dalam kepesertaan JKN-KIS. Peningkatan kepatuhan perusahaan dalam menjamin pekerjanya juga menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan dan Pemko Padang agar pemberian bantuan iuran menjadi tepat sasaran.

"Pekerja di perusahaan yang masih menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah, segera lepaskan undur diri, karena pekerja itu kewajiban perusahaan yang menanggung iurannya, bukan pemerintah," pesannya.

"Pendaftaran pekerja dan keluarganya sebagai peserta program JKN-KIS adalah tanggung jawab pemberi kerja. Jadi jika ada pekerja yang masih terdaftar sebagai PBI-JK, baik APBN maupun APBD, akan di-non-aktif-kan dan harus didaftarkan kembali oleh perusahaannya. Pindah segmen ke Pekerja Penerima Upah (PPU). Pemerintah sudah berkomitmen memberikan bantuan iuran kepada yang berhak, jadi itu harus benar-benar tepat sasaran," terang Asyraf, kepala BPJS Kesehatan cabang Padang.

Pada sisi lain, Mahyeldi juga berharap peraturan yang dibuat Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan terus disempurnakan untuk mengoptimalkan pelayanan. Ia pun berharap pada 2020 nanti, semua warga Kota Padang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS 100%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun