Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Membanggakan, BPJS Kesehatan Kembali Bawa JKN-KIS ke Panggung Internasional

16 Oktober 2019   08:34 Diperbarui: 16 Oktober 2019   08:42 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: international social security association

"Bisa dibilang, negara kita sudah sangatlah generous. Dengan besaran iuran seekonomis itu, Program JKN-KIS telah memberikan benefit begitu luas, mulai dari jaminan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Bahkan penyakit katastropik dan pelayanan kesehatan seumur hidup seperti cuci darah pun ditanggung. Bisa dibilang, iuran yang dibayarkan oleh peserta saat ini tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang diberikan, sehingga mengembalikan besaran iuran sesuai hitungan aktuaria menjadi sangat penting," ujar Fachmi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun