Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berkat Rujukan Online, Orang Tua Mendapatkan Kepastian Pelayanan

22 Oktober 2018   15:09 Diperbarui: 22 Oktober 2018   15:51 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya sebenarnya tidak terlalu mengerti tentang rujukan online, tapi memang ketika ibu saya sakit dan harus dirujuk, proses dirujuk lebih mudah dan saya mendapatkan kepastian ruangan dan pelayanan ."

Jakarta Selatan (22/10/2018) - Sebagai Badan Hukum Publik yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi berbasis teknologi untuk memberikan kemudahan kepada pesertanya. Salah satu bentuk inovasi yang dilakukan adalah penerapan sistem rujukan online.

Rujukan online adalah bentuk digitalisasi dan penyederhanaan rujukan dari yang sebelumnya bersifat manual menjadi online. Dengan sistem ini, data di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terkoneksi secara online dan realtime ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Sistem rujukan online juga meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan, karena data rujukan peserta sudah terekam dengan baik di aplikasi rumah sakit.

Manfaat dari rujukan online telah dirasakan oleh banyak peserta salah satunya adalah Kurniadi. Laki-laki yang bekerja sebagai pegawai swasta ini sangat merasakan manfaat sistem ini, terutama ketika ibundanya tercinta sakit dan memerlukan perawatan.

"Saya sudah menjadi peserta JKN-KIS dari tahun 2015. Sebenarnya saya jarang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat, tapi pada bulan September kemarin ibu saya mengalami sakit yang cukup parah. Saya pun membawa ibu saya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sesuai yang ada di kartu, lalu dokter merujuk ibu saya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang Prapatan untuk menjalani perawatan. Awalnya saya kira akan susah prosesnya karena saya sering mendengar ada yang harus menunggu lama ketika dirujuk ke rumah sakit akibat antrean yang sudah panjang," ujar Kurniadi.

Menurut Kurniadi, proses rujukan kali ini lebih cepat dan pasti dibandingkan sebelumnya. Ternyata, dia baru mengetahui jika saat ini BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem rujukan online.

"Saya sebenarnya tidak terlalu mengerti tentang rujukan online, tapi memang ketika ibu saya sakit dan harus dirujuk, proses dirujuk lebih mudah dan ibu saya mendapatkan kepastian pelayanan sesuai kompetensi dokter, sarana/prasarana dan kapasitas rumah sakit," lanjut Kurniadi.

Kurniadi berharap, sistem rujukan online terus disempurnakan, agar memudahkan peserta dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. (RI/sw)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun