Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lebih Mudah dan Pasti dengan Rujukan Online

9 Oktober 2018   09:09 Diperbarui: 9 Oktober 2018   09:16 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta JKN-KIS dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan indikasi medis."

Cikarang (08/10/2018) - Selalu tersenyum dan ramah dalam memberikan pelayanan kepada pasien adalah hal yang harus dilakukan oleh setiap pemberi pelayanan. Seperti sosok Titi yang selalu siap melayani pasien yang datang ke fasilitas kesehatan tempatnya bekerja yang juga merupakan provider BPJS Kesehatan.

Sebagai petugas kesehatan yang langsung berhubungan dengan pasien, Titi memahami program JKN-KIS termasuk informasi-informasi terbaru, seperti rujukan online, untuk dapat disampaikan kembali dengan baik kepada pasien.

"Setiap ada pasien yang akan dirujuk, saya dan teman-teman di sini selalu memberi pemahaman mengenai sistem rujukan berjenjang program JKN-KIS," ujar Titi.

Titi juga menambahkan, dengan adanya sistem rujukan online, Faskes Tingkat Pertama bisa mengetahui kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh rumah sakit, sehingga mempermudah dalam memberikan pilihan kepada pasien.

Sistem rujukan online ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta JKN-KIS dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan indikasi medis.

Sistem rujukan dikembangkan menjadi rujukan berbasis kompetensi dan terintegrasi dalam sistem informasi untuk mempermudah peserta JKN-KIS, Fasilitas Kesehatan, maupun BPJS Kesehatan. Rujukan dilakukan secara real time dan online dengan data pada faskes perujuk yang langsung terkoneksi ke faskes penerima rujukan (Digital Documentation). Hal ini berdampak pada proses pelayanan kepada peserta yang menjadi semakin cepat karena data tidak perlu diinput ulang pada saat pendaftaran di rumah sakit. Hal ini juga akan mempermudah rumah sakit.

Di akhir pembicaraan Titi berharap agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan koordinasi dan kemitraan yang lebih baik lagi kepada seluruh provider, juga selalu menciptakan inovasi-inovasi lainnya demi meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS (HK/nf)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun