"Dengan sistem rujukan online, data peserta yang diinput oleh FKTP melalui aplikasi akan terintegrasi dengan aplikasi FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) sehingga mempermudah peserta dalam menerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi, jarak dan sarana/prasarana, dan juga mempermudah kami di rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta"
 Cikarang (24/09/2018) - Sistem rujukan online yang diterapkan BPJS Kesehatan per tanggal 1 Agustus 2018 sangat dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN-KIS dan rumah sakit. Saat peserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mereka sudah bisa mengetahui FKRTL/rumah sakit mana saja yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Salah salah satunya dirasakan oleh Direktur Rumah Sakit Bunda Mulia, Leny Astuti.
 "Manfaatnya sangat luar biasa, jadi pasien tidak dibolak-balik ke rumah sakit lain dengan alasan tidak ada kompetensi tersebut atau tidak ada dokternya. Hal ini karena dari FKTP mereka sudah tahu nama-nama dokter yang praktek dan jadwal prakteknya. Hal ini tentu saja akan membuat peserta nyaman dan mendapat kepastian rujukan" ujar Leny.
 Faskes perujuk juga bisa mengetahui jarak tempuh Faskes penerima rujukan sehingga mempermudah dalam memilih Faskes tujuan yang lebih mudah dijangkau. Hal ini berdampak pada penguraian antrian yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan dengan dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan sarana prasarana serta kompetensi SDM. Lagi-lagi hal ini akan membuat peserta menjadi  lebih nyaman karena tidak perlu mengantri lama.
 "Selain itu degan sistem rujukan online, data peserta yang diinput oleh FKTP melalui aplikasi akan terintegrasi dengan aplikasi FKRTL  sehingga mempermudah kami di rumah sakit dalam melakukan proses pendaftaran peserta," ujar Leny.
 Rujukan online dan nomor surat rujukan juga dapat langsung terbaca secara real time dan online di sistem rumah sakit (Digital Documentation).
 "Harapan kami sebagai provider yang berkerja sama dengan BPJS Kesehatan, ke depannya koordinasi dan kemitraan BPJS Kesehatan dan rumah sakit menjadi lebih baik lagi. Memperbaiki jika ada kekurangan atau memberi masukan untuk dijadikan acuan dan semangat untuk kita semua dalam memperbaiki diri baik dari segi pelayanan, dari segi pasien atau masyarakat. Selain itu rumah sakit menjadi sangat bermanfaat setelah berkerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai RS provider. Kami terus bersinergi untuk terus berkembang demi keberlangsungan program JKN-KIS." Tutup Leny (HK/nf)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H