Soreang (17/09/2018) - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh Faskes untuk melakukan uji coba sistem rujukan online per 1 September 2018.
 Sistem rujukan online ini masih dalam masa uji coba dalam tiga fase dari 15 Agustus 2018 hingga 30 September 2018. Fase pertama untuk sosialisasi, fase kedua untuk penerapan rujukan online secara luas, dan fase ketiga untuk pengaturan rumah sakit rujukan untuk para peserta dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Setelah seluruh fase uji coba rampung, sistem ini pun ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Oktober 2018.
 Sistem rujukan online ini ditampung dalam aplikasi bernama Primary Care (P-Care) BPJS. P-Care adalah aplikasi yang digunakan oleh petugas atau dokter FKTP seperti puskesmas, klinik, dokter perorangan dan dokter gigi untuk pengecekan data peserta yang terdaftar. Di aplikasi ini juga, petugas akan mengisi riwayat pengobatan dari seluruh peserta terdaftar.
 "Sistem Rujukan Online ini akan sangat mempermudah dalam memberikan pelayanan rujukan berjenjang kepada peserta, kita pun bisa melihat secara langsung data rumah sakit tujuan rujukan serta bisa mengetahui dokter spesialis atau sub-spesialis yang tersedia, hingga jadwal praktek masing-masing dokter di rumah sakit yang masuk dalam jangkauan terdekat klinik, jadi ini sangat bagus sekali diterapkan di zaman sekarang", ujar Sri Andhi Maryanto selaku dokter dan pemilik Klinik Jaya Sehat Medika saat ditemui di kliniknya (13/09).
 Andhi juga mengungkapkan bahwa dalam fase kedua penerapan rujukan online sampai saat ini belum ada kendala, hanya saja harus banyak disosialisasikan kepada peserta agar sistem rujukan online berjalan secara optimal, baik dirasakan manfaatnya oleh Fasilitas Kesehatan maupun peserta JKN-KIS.
 "Ada beberapa peserta JKN-KIS yang mempertanyakan mengapa rujukan tidak dicetak? Pada umumnya mereka khawatir tidak dilayani di rumah sakit jika tidak membawa rujukan cetaknya. Petugas Klinik pun selalu berupaya mengedukasi peserta agar peserta menjadi terbiasa dengan adanya sistem baru ini," ucap Andhi.
 Andhi menambahkan manfaat lain dalam penerapan rujukan online ini yakni paperless, dimana rujukan tidak lagi dicetak. Karena data peserta yang dirujuk telah terintegrasi dengan sistem rumah sakit tujuan rujukan. Klinik dapat lebih efisiensi dalam penggunaan kertas maupun penggunaan mesin cetak, sehingga dapat lebih hemat untuk biaya operasional. (BS/ir)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H