Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan Semarang Adakan Evaluasi Kinerja Kader JKN-KIS

18 Januari 2018   06:13 Diperbarui: 18 Januari 2018   08:50 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Semarang, 16/01/2018 -  Dalam upaya memaksimalkan target Universah Health Coverage (UHC) Tahun 2019 dan Kolektibilatas Iuran di wilayah kota Semarang, BPJS Kesehatan Cabang Semarang telah merekrut 23 Kader JKN-KIS sejak April 2017 yang tersebar di 23 wilayah Kantor  BPJS Kesehatan Cabang Semarang yaitu kelurahan Bintoro, Tlogosari, Gabahan, Barusari, Rejosari, Lamper Tengah, Jagalan, Sendangmulyo, Purwoyono, Pudak Payung, Sendang Mulyo, Purwoyoso, Gajah Mungkur, Sadeng, Tanjung Mas, Genuksari, Muktiharjo Kidul, Semarang Timur, Pedurungan Kidul, Gisikdrono, dan Semarang Utara.

"Kader JKN-KIS ini adalah warga setempat yang sebelumnya merupakan kader PKK di wilayah kelurahan maupun kecamatan di tempat tinggal masing-masing yang kemudian bermitra dengan dengan BPJS Kesehatan. Dengan harapan mampu sebagai perpanjangan tangan dalam upaya pemberian informasi dan edukasi bagi Peserta ataupun calon Peserta, pencapaian UHC dan pembayaran iuran" ungkap Anthonius Ferry Irawan selaku Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Semarang.

Pada Evaluasi Kerja Kader JKN-KIS kali ini disampaikan kembali peran Kader JKN-KIS dalam  mensosialisasikan program JKN, meningkatkan pemahaman peserta soal kewajiban dan haknya. Mendampingi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran sebagai peserta dan membayar iuran serta memberikan informasi terkait saluran penanganan keluhan di BPJS Kesehatan dimana para Kader JKN KIS ini juga dibekali formulir penanganan keluhan.

Dengan adanya kader JKN KIS ini diharapkan kesinambungan pelaksanaan program JKN - KIS dapat terjaga, kolektabilitas iuran PBPU meningkat, dan upaya Pemerintah dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan dan memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia dapat terlaksana dengan baik.(ma/hm)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun