JAKARTA (11/01/2018): Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN-KIS. Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan pun memperkuat sinerginya dengan berbagai instansi, salah satunya dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
"Nantinya akan dilakukan bridging system antara POLRI dengan BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan bagi pasien JKN-KIS yang mengalami kecelakaan lalu lintas," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai melakukan audiensi dengan Kepala POLRI Tito Karnavian, Kamis (11/01).
Dalam kesempatan tersebut, Fachmi juga menjelaskan bahwa sistem pelayanan kesehatan di era JKN-KIS mengutamakan optimalisasi di FKTP, sehingga FKTP bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan semata. Melalui mekanisme pelayanan kesehatan berjenjang, diharapkan FKTP dapat menjalankan perannya secara signifikan dan komprehensif.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib menjadi mitra BPJS Kesehatan dan memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Oleh karena itu, kami berharap POLRI dapat mendorong FTKP dan FKRTL di bawah naungannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama peserta JKN-KIS," tutup Fachmi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H