Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Universal Health Coverage (UHC) Provinsi DKI Jakarta

15 Januari 2018   14:32 Diperbarui: 15 Januari 2018   14:37 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jakarta (15/01/2018) : Setelah genap 4 tahun kerjasama dan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terutama di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan padanan data BPJS Kesehatan dengan Dukcapil pada bulan November 2017 jumlah penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sudah mencapai 8.141.263 jiwa, artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 78.78% dari jumlah penduduk DKI Jakarta, dengan kata lain masih terdapat sekitar 21.22% lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS dan diharapkan akan terpenuhi sesuai dengan target.

Untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan Jaminan Kesehatan bagi  penduduknya dengan meningkatkan persentase jumlah penduduk yang menjadi peserta JKN-KIS minimal 95 % pada tahun 2018.

"Pada awal tahun 2018 telah dilakukan penambahan jumlah peserta di Kecamatan Ciracas sebanyak 33.270 jiwa dan aktif semenjak Januari 2018. Selanjutnya terhitung bulan Februari 2018 akan dilakukan penambahan peserta sebanyak 1.704.249 jiwa untuk seluruh wilayah DKI Jakarta. Dilihat dari jumlah penambahan peserta maka pada awal tahun 2018 jumlah penduduk DKI Jakarta yang telah tercover dalam program JKN-KIS sebanyak 9.878.782 jiwa atau 95.60% dari jumlah penduduk DKI Jakarta," Direktur Pelayanan dan Perluasan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.

Andayani menambahkan, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga sudah mengeluarkan instruksi khusus yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Inpres ini menginstruksikan kepada 11 pimpinan lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS. Dari 11 pimpinan lembaga negara itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sebelum instruksi tersebut dikeluarkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah lebih dahulu menyatakan komitmennya untuk melindungi seluruh penduduk DKI Jakarta dengan memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh penduduk DKI Jakarta ke dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Komitmen tersebut terlihat bahwa terhitung mulai tahun 2014  sejak awal mula program Jaminan Kesehatan dicanangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah mendaftarkan penduduknya ke dalam program JKN-KIS. Dan kerjasama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan tersebut masih terjalin hingga saat ini.

Secara nasional BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), dan 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama) serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik  di seluruh Indonesia.

Khususnya untuk diwilayah Provinsi DKI Jakarta, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 653 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 326 Puskesmas, 13 Dokter Praktik Perorangan, 1 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 948 Klinik Pratama. Selain itu, juga telah bekerja sama dengan 141 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 124 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 17 Klinik Utama), 119 Apotek termasuk Instalasi Farmasi RS, serta 32 Optik.(fo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun