Yogyakarta (02/11/2017) -- BPJS Kesehatan menurunkan sejumlah atlet untuk berpatisipasi dalam beberapa cabang olahraga di Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri yaitu futsal, badminton, tennis meja dan catur. Pembukaan Pornas dilakukan di GOR Amongraga, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), turut hadir Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo, Ketua DPN Korpri Zudan Arif Fakrulloh dan sejumlah pejabat lainnya termasuk Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
"Dalam Pornas Korpri kali ini sebanyak 71 Kontingen akan memperebutkan Piala Presiden. Sebanyak 71 kontingen terdiri atas lebih 3.000 atlet dan offisial serta tim pendukung daerah dari 34 provinsi serta 37 kementerian/lembaga," kata Ketua Umum DPN Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (02/11).
Zudan juga menjelaskan tujuan Pornas yaitu untuk meningkatkan prestasi pegawai negeri sipil (PNS) pada bidang olahraga. Selain itu, Pornas juga menjadi ajang persiapan menuju kegiatan serupa tingkat Asia pada 2018 dan sebagai ajang silaturahmi para pegawai pemerintah agar terjalin komunikasi sosial dan komunikasi pemerintahan antar aparatur.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan mengungkapkan partisipasi BPJS Kesehatan dalam Pornas ini dukungan terhadap kegiatan penerapan hidup sehat yang dapat diimplementasikan melalui olahraga. Selain itu kegiatan diharapkan dapat meningkatkan menjalin sinergi antar sesama pegawai kementerian dan lembaga, rasa sportivitas dan keakraban. Diharapkan pula melalui kegiatan ini, Â dapat meningkatkan hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan KORPRI. Sebagai wadah PNS yang terdiri atas sekitar 4,5 juta anggota, KORPRI memiliki peran yang sangat strategis sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi tentang program JKN-KIS.
"KORPRI merupakan peserta yang telah menjadi mitra baik BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita edukasi dan update terkait dengan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. Harapan kita, agar KORPRI dapat menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh pengurus dan anggotanya, sehingga mereka bisa memperoleh manfaat sesuai dengan haknya melalui sistem prosedur yang benar," jelas Fachmi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H