Semarang (04/10/2017) : BPJS Kesehatan mendorong dukungan Seluruh Stakeholders terkait, dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk tercapainya sustainabilitas program JKN-KIS. Sebagaimana kita ketahui sebagai badan hukum publik yang beroperasi sejak 1 Januari 2014 mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu berupaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS salah satunya menuju cakupan jaminan kesehatan semesta.
Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mendorong kontribusi Perkumpulan Akuntan Muda dalam Program JKN-KIS. Menurutnya organisasi seperti Perkumpulan Akuntan Muda sangat penting misalnya sebagai saluran atau kanal informasi masyarakat seputar Program JKN-KIS.
"Kami berharap Perkumpulan Akuntan Muda dapat mendorong mendaftarkan anggotanya ke dalam program JKN-KIS. Selain itu, Perkumpulan Akuntan Muda  juga dapat mendorong partisipasi publik (himbauan kepada masyarakat dan sektor swasta) untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam Program JKN-KIS," ujar Andayani saat menjadi pembicara dalam kegiatan Talkshowbersama Perkumpulan Akuntan Muda di Semarang (04/10).
Andayani menambahkan, mengingat program ini merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui inisiasi Kartu Indonesia Sehat, ia berharap berbagai pihak dapat memberikan support kepada BPJS Kesehatan untuk mewujudkan universal health coverage paling lambat 1 Januari 2019 kelak. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H