Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Optimalkan Implementasi JKN-KIS di Bidang Ekonomi Kreatif, BPJS Kesehatan Bangun Sinergi dengan Bekraf

19 Juni 2017   08:51 Diperbarui: 19 Juni 2017   09:23 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

JAKARTA (12/06/2017) : Dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan siap menjalankan sinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Sinergi tersebut dituangkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Optimalisasi Program JKN-KIS, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Perluasan Kepesertaan Program JKN-KIS bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman adalah memberikan jaminan kesehatan kepada para pelaku ekonomi kreatif dan/atau kerja sama lainnya dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan optimalisasi JKN-KIS. Sementara ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi 1) perluasan kepesertaan program JKN-KIS; 2) optimalisasi komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pelaksanaan program JKN-KIS; dan 3) sosialisasi program JKN-KIS.

"Bekraf kami andalkan sebagai salah satu mitra yang dapat membantu penyampaian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif di bawah binaan Bekraf, mengenai pelaksanaan program JKN-KIS. Karena itulah kami sangat mengapresiasi dukungan dan kemitraan dari Bekraf. Harapan kami, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya menstimulus perkembangan ekonomi kreatif di tanah air, melainkan juga dapat mengoptimalisasi implementasi program JKN-KIS di bidang ekonomi kreatif," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai acara penandatanganan tersebut di Jakarta, Senin (12/06).

Melalui sinergi tersebut, Bekraf diharapkan mampu mendukung sosialisasi serta mendorong kepesertaan JKN-KIS bagi para pemangku kepentingan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi, dan radio. Selain itu, melalui para pelaku ekonomi kreatif tersebut, Bekraf diharapkan dapat menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan bagaimana progress implementasi JKN-KIS.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari juga menekankan bahwa sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.

"Untuk itu, kami berharap Bekraf dapat mendukung kami mengubah pola pikir masyarakat yang baru mendaftar menjadi peserta JKN-KIS saat jatuh sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Melalui edukasi yang dikemas secara kreatif, awareness masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dapat meningkat," kata Andayani.

Sampai dengan 9 Juni 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 177.948.712 jiwa. Dalam menyediakan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 20.831 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 4.521 Dokter Praktik Perorangan, 5.321 Klinik Pratama, 14 RS Tipe D Pratama, dan 1.150 Dokter Gigi Praktik Perorangan. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.380  Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang di dalamnya mencakup 2.148 RS dan Klinik Utama, 2.240 Apotek, dan 992 Optik.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun