JAKARTA (12/06/2017) : Dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan siap menjalankan sinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Sinergi tersebut dituangkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Optimalisasi Program JKN-KIS, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Perluasan Kepesertaan Program JKN-KIS bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman adalah memberikan jaminan kesehatan kepada para pelaku ekonomi kreatif dan/atau kerja sama lainnya dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan optimalisasi JKN-KIS. Sementara ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi 1) perluasan kepesertaan program JKN-KIS; 2) optimalisasi komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pelaksanaan program JKN-KIS; dan 3) sosialisasi program JKN-KIS.
"Bekraf kami andalkan sebagai salah satu mitra yang dapat membantu penyampaian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif di bawah binaan Bekraf, mengenai pelaksanaan program JKN-KIS. Karena itulah kami sangat mengapresiasi dukungan dan kemitraan dari Bekraf. Harapan kami, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya menstimulus perkembangan ekonomi kreatif di tanah air, melainkan juga dapat mengoptimalisasi implementasi program JKN-KIS di bidang ekonomi kreatif," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai acara penandatanganan tersebut di Jakarta, Senin (12/06).
Melalui sinergi tersebut, Bekraf diharapkan mampu mendukung sosialisasi serta mendorong kepesertaan JKN-KIS bagi para pemangku kepentingan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi, dan radio. Selain itu, melalui para pelaku ekonomi kreatif tersebut, Bekraf diharapkan dapat menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan bagaimana progress implementasi JKN-KIS.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari juga menekankan bahwa sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.
"Untuk itu, kami berharap Bekraf dapat mendukung kami mengubah pola pikir masyarakat yang baru mendaftar menjadi peserta JKN-KIS saat jatuh sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Melalui edukasi yang dikemas secara kreatif, awareness masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dapat meningkat," kata Andayani.
Sampai dengan 9 Juni 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 177.948.712 jiwa. Dalam menyediakan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 20.831 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 4.521 Dokter Praktik Perorangan, 5.321 Klinik Pratama, 14 RS Tipe D Pratama, dan 1.150 Dokter Gigi Praktik Perorangan. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.380 Â Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang di dalamnya mencakup 2.148 RS dan Klinik Utama, 2.240 Apotek, dan 992 Optik.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H