Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jamkesda Kab. Badung Resmi Terintegrasi ke BPJS Kesehatan

15 Desember 2016   15:18 Diperbarui: 15 Desember 2016   15:21 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

BALI(13/12/2016): Menjelang tahun ketiga beroperasi, BPJS Kesehatan resmi bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Badung Bali dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas kepada penduduk setempat. Sebanyak 253.908 jiwa yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bernama Krama Badung Sehat (KBS) itu pun, resmi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemda Kabupaten Badung Bali yang telah membuka jalan demi terlaksananya pelayanan kesehatan berskala nasional yang komprehensif. Terdaftarnya seluruh penduduk Kab. Badung Bali menjadi peserta JKN-KIS ini membawa kita selangkah lebih maju mencapai universal health coverageyang diharapkan dapat terwujud pada 1 Januari 2019 mendatang. Ibarat tulang punggung, peran pemerintah daerah sangatlah penting untuk merealisasikan cita-cita tersebut,” kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam acara Penandatanganan Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kab. Badung Bali di Mangupura Bali, Selasa (13/12).

Sebagaimana yang tertuang dalam ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut, kepesertaan program JKN-KIS meliputi:

  • Penduduk yang memiliki KTP dan/atau Kartu Keluarga Kabupaten Badung yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional, didaftarkan sebagai penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.
  • Peserta baru yang memiliki KTP dan/atau Kartu Keluarga Kabupaten Badung mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah di kelas III secara otomatis didaftarkan sebagai Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.
  • Peserta baru dan Bayi baru lahir dari Peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.

“Selain itu, kerja sama juga mencakup iuran peserta dan tata cara pembayarannya, serta pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh peserta. Kerja sama ini mulai berlaku per 1 Januari 2017 dan diharapkan dapat terus berjalan untuk mendukung terlaksananya program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan,” terang Andayani.

Hingga 9 Desember 2019, terdapat total 171.245.787 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Andayani pun berharap, keikutsertaan Pemda Kab. Badung Bali dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini dapat memberi motivasi bagi para Pemda lainnya yang belum bergabung. Hingga saat ini sebanyak 388 Kabupaten/Kota sudah mengintegrasikan jamkesdanya ke program JKN KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dengan jumlah total peserta sebanyak 15.378.220 jiwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun