Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tahun 2015, Indeks Kepuasan Peserta dan Faskes Terhadap BPJS Kesehatan Capai Predikat "Kategori Tinggi"

31 Desember 2015   08:09 Diperbarui: 31 Desember 2015   08:09 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta (30/12/2015) : Di usianya yang hampir genap dua tahun berjalan, BPJS Kesehatan kembali mendulang hasil yang cukup menggembirakan terkait kinerjanya dalam mengimplementasikan program jaminan kesehatan di Indonesia. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh PT. SWAsembada Media Bisnis pada tahun 2015, indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan masuk ke dalam kategori tinggi, yaitu sebesar 78.9%.

 

“Survey tersebut dilakukan dengan metode random sampling dengan wilayah survey mencakup 13 Divisi Regional di 26 Kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Untuk pelaksanaannya sendiri dilakukan melalui wawancara langsung kepada 21.922 responden, yang terdiri atas 20.163 responden peserta BPJS Kesehatan dan 1.759 responden penyedia layanan fasilitas kesehatan,” kata Rohmat Purnadi selaku Head of Research PT. SWAsembada Media Bisnis dalam Diskusi Media di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa (29/12).

 

Ia menjelaskan, responden peserta BPJS Kesehatan merupakan pria dan wanita berusia 17 - 60 tahun dengan pendidikan minimal SMP, yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dan melakukan kontak layanan dengan BPJS Kesehatan dalam 6 bulan terakhir. Sementara responden fasilitas kesehatan dipilih dengan memperhatikan beberapa kriteria seperti: 1) menjabat sebagai pimpinan fasilitas kesehatan (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktek Perorangan / DPP), 2) Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Pelayanan, atau Ketua Tim Pengendali Rumah Sakit, serta 3) telah menjadi mitra BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.

 

Dalam data yang dilansir lembaga survey independen tersebut, indeks kepuasan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tercatat lebih tinggi dibandingkan kepuasan peserta Non-PBI, yaitu sebesar 79.7% (PBI) dan 78.1% (Non-PBI). Jika ditelisik lebih dalam, indeks kepuasan peserta Non-PBI untuk masing-masing jenisnya bernilai relatif sama, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 78.2%, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 78.2%, dan Bukan Pekerja sebesar 77.8%.

 

Menurut Rohmat, dari sisi kontak titik pelayanan, secara umum indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan tidak jauh berbeda, yaitu antara 78% - 79.5%, dengan rata-rata indeks nasional sebesar 78.9%. Adapun untuk masing-masing rinciannya adalah Puskesmas sebesar 78.6%, Dokter Praktek Perorangan (DPP) sebesar 79.5%, Klinik sebesar 78.9%, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebesar 79.1%, Kantor Cabang BPJS Kesehatan sebesar 78.5%, dan BPJS Kesehatan Center sebesar 79.0%.

 

“Khusus di FKRTL, indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan di RS Swasta, RS Pemerintah, dan RS TNI/Polri secara umum tidak jauh berbeda. Di RS Swasta 79.7%, RS Pemerintah 79.2%, dan RS TNI/Polri 78.5%. Kemudian dalam hal tipe perawatan, kepuasan peserta BPJS Kesehatan rawat jalan adalah 79.2%, sedangkan untuk peserta BPJS Kesehatan rawat inap adalah 78.9%,” papar Rohmat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun