Mohon tunggu...
Pangeran Ibrani Situmorang
Pangeran Ibrani Situmorang Mohon Tunggu... pegawai negeri -

makhluk, suami, ayah, dan warga negara...

Selanjutnya

Tutup

Money

Inilah Lahan paling Kering untuk TKI!

10 September 2011   19:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:04 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

http://www.info-bag.us/archives/85 Lain padang lain ilalang. dalam konteks ini bukan lain tempat lain budaya melainkan lain pendapatan. Masalah TKI telah menjadi masalah nasional. Sayangnya dalam banyak peliputan atau pembahasan, sangat kurang pembahasan yang merinci yang dapat menjadi peta bagi kita dalam memahami masalah. Saya bukan seorang  ahli dalam bidang ini. Namun demikian, saya mencoba mengumpulkan bahan-bahan yang tersedia secara terbuka (internet) untuk memberikan peta kasar mengenai kondisi TKI kita. Apa dasar saya sebut negara tertentu “kering”? Gampang saja. Pengiriman uang oleh TKI ke Indonesia (remitansi) per individu TKI. Berdasarkan perhitungan yang saya inilah 3 negara terkering bagi individu TKI:

  1. Saudi Arabia. Secara agregat merupakan asal remitansi terbesar ke-2 setelah Malaysia. Namun akibat jumlah TKI yang cukup besar juga, maka kuenya menjadi lebih kecil: USD 1866 setara sekitar Rp. 15,8 juta per orang TKI
  2. Malaysia. Asal remitansi TKI terbesar, sekaligus tuan rumah (ya betul “tuan”!) bagi 1.200.000 TKI kita. Remitansi per TKI adalah USD 2166 atau sekitar Rp. 18,4 juta per orang TKI
  3. Yordania dan Suriah. Dapat mengalahkan Malaysia dan bahkan Saudi Arabia -mengingat dalam sumber data tidak disebutkan jumlah TKI di Suriah.  USD 2195 atau sekitar  Rp. 18,5 juta per orangnya.

Angka tersebut sangat jauh dari remitansi perorang yang diperoleh di Hong Kong dan Taiwan yang mencapai USD 3000an (setara dengan Rp. 25 Juta)! Selain itu, kita belum memperhitungkan ongkos-ongkos sosial akibat permasalahan yang numplek di negara-negara kering tersebut: penyiksaan, hukuman, hubungan kerja (gaji dan hak kerja lainnya), dan sederet masalah lainnya.  Untuk kasus-kasus di negara2 “kering” ini juga Pemerintah menguras uang pajak kita (ya kita-kita yang membayar pajak) untuk menyelesaikan masalah dimaksud. Tidak mudah terlupakan keputusan pemerintah mengucurkan uang untuk menebus seorang tervonis?! Masihkan laik untuk meneruskan kebijakan pengiriman TKI ke negara-negara kering tersebut? Semoga bermanfaat untuk berpikir. Catatan: Kesahihan perhitungan ini masih sangat dapat dipertanyakan dan perlu dipelajari lebih lanjut. Dengan sengaja sumber yang digunakan dibatasi untuk menjaga konsistensi. Perhitungan remitansi adalah berdasarkan data BI yang dikutip oleh VivaNews Perhitungan jumlah tenaga kerja adalah berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana dilansir oleh Detik.Com Perhitungan dalam bentuk PDF dapat diunduh di sini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun