Wonosobo- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang merupakan salah satu Unit pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali peroleh predikat "Sangat Baik" dalam pengisian survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada bulan Oktober Tahun 2022.Â
Hasil survei ini akan dijadikan tolak ukur dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Pengisian Survei yang telah dilakukan selama bulan Oktober 2022 ini didapatkan hasil penilaian IKM sebesar 3,89 (skala 4,0) dan IPK sebesar 3,86 (skala 4,0). Sebanyak 47 responden telah mengisi link survei yang petugas berikan setelah pemohon selesai mendapatkan layanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Berdasarkan standar perhitungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), nilai tersebut masuk dalam kategori "Sangat Baik" baik untuk pengukuran IKM maupun IPK. Hasil survei ini serta berbagai masukan dari masyarakat terhadap pelayanan kami, akan menjadi acuan guna meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H