Mohon tunggu...
inez fahira04
inez fahira04 Mohon Tunggu... Mahasiswa - public administration student

Hallo, saya merupakan seorang mahasiswa administrasi publik yang hobi membaca dan tertarik pada isu-isu tata kelola pemerintahan dan manajemen publik. Saya berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang saya pelajari ke dalam kehidupan nyata dan terlibat dalam proyek-proyek yang berdampak positif pada masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perundingan IP-CEPA Indonesia-Peru Membuka Peluang Besar Perdagangan Ke Amerika Selatan

20 April 2024   12:20 Diperbarui: 20 April 2024   14:13 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: www.alamy.com

Setiap negara mempunyai preferensi untuk memperluas pasar dagangnya dengan melakukan kerja sama dengan negara lain karena hal tersebut dapat menunjang perekonomian negara. Dalam konteks global, terdapat bentuk kerja sama yang disebut kerja sama internasional. Bentuk kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan mengoptimalkan kepentingan negara yaitu dengan cara menjalin asosiasi antara suatu negara dengan negara lain. Ikbar (2014) menyebtukan bahwa kerja sama internasional ini mencakup kerja sama di bidang pertahan dan keamanan, politik, budaya, ekonomi, sosial, yang bersandar pada politik luar negeri masing-masing negara (Bagaskara, 2018). 

Hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Peru terjalin sejak 12 Agustus 1975 dan memiliki hubungan baik serta saling bekerja sama di berbagai forum internasional seperti G77, G15, dan APEC (Kemlu, 2023). Selain itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia fokus pada kerja sama perdagangan bersama beberapa negara, termasuk negara-negara di wilayah Amerika Selatan. 

Di Amerika Selatan, Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral dengan Chile (IC-CEPA) dan saat ini telah melakukan perundingan dengan Peru dalam bentuk IP-CEPA. Perundingan ini telah membuka sumber daya di wilayah Amerika Selatan, sehingga memungkinkan Indonesia untuk memperluas jaringannya di wilayah tersebut. Dijelaskan dalam fact sheet IC-CEPA (2019) bahwa kerja sama dalam kerangka CEPA memiliki cakupan yang lebih luas, tidak hanya fokus pada mengurangi dan menghapus hambatan perdagangan semata, akan tetapi juga mencakup akses pasar, bantuan ekonomi, teknologi, energi terbarukan, investasi, serta pengembangan fasilitas dan kapasitas perdagangan yang komprehensif secara regional, bilateral, ataupun blok kerja sama ekonomi (Taufiqqurrahman dan handoyo, 2021). 

Pada 15 Agustus 2023, perundingan antara Indonesia dengan Peru terkait IP-CEPA secara resmi telah dimulai, mengutip dari Kemendagri (2023) perundingan ini dilakukan dan ditandatangani secara daring oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia bersama Juan Carlos, Menteri Luar Negeri Peru. Perundingan ini diharapkan dapat mencapai kesepakatan kemitraan ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Peru. Tujuan perundingan IP-CEPA ini adalah untuk memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara. Melalui perjanjian ini, selain memberikan manfaat bagi masyarakat juga diharapkan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha di indonesia dan peru. Dalam konteks perdagangan bilateral, dalam rentang waktu Januari sampai dengan Mei tahun 2023, tercatat nilai keseluruhan perdagangan antara Indonesia dan Peru adalah sebesar US$191,8 juta, dalam periode ini Indonesia mengekspor ke Peru sebesar US$158,4 juta dan impor dari peru ke Indonesia senilai US$33,3 juta. Saat ini surplus perdagangan Indonesia berjumlah US$125,1 juta yang berhasil dipertahankan selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2022, nilai perdagangan antara Indonesia dengan Peru diperkirakan memperoleh sebesar US$554,5 juta, dengan ekspor Indonesia ke Peru senilai US$ 442,7 juta dan impor dari peru sendiri senilai US$111,8 juta. Perdagangan Indonesia memiliki surplus perdagangan sejumlah US$330.9 juta terhadap Peru (Soulisa, 2023).

Produk utama yang diimpor Peru dari Indonesia diantaranya kendaraan bermotor, pupuk mineral, alas kaki, tisu, serta biodiesel dan turunannya. Sedangkan Peru mengekspor produk ke Indonesia berupa biji kakao, batu bara, anggur, pupuk mineral, serta ekstrasi nabati. World bank memprediksi bahwa Peru akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang stabil dan cepat, menempatkannya pada peringkat kedua di Amerika Selatan pada tahun 2023, tentunya hal ini menunjukkan potensi pasar yang menjanjikan bagi Indonesia (Soulisa, 2023). Untuk memanfaatkan peluang dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif  Indonesia-Peru   (IP-CEPA), beberapa kondisi yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dalam memasuki pasar Amerika Selatan yaitu seperti produk-produk yang di ekspor oleh Indonesia berbeda dengan barang yang diproduksi oleh negara-negara di wilayah tersebut sehingga dapat saling melengkapi. Indonesia banyak mengekspor produk manufaktur sedangkan Amerika Selatan banyak mengekspor produk pertambangan, pertanian, dan perikanan ke Indonesia  (Hutabarat, 2017). Selain itu Indonesia juag dapat meningkatkan promosi produk-produk unggulan, memperluas jaringan distribusi, memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan regulasi perdagangan internasional, serta berpartisipasi dalam pameran perdagangan dan misi dagang ke Amerika Selatan.

Perjanjian Indonesia-Peru (IP-CEPA) tentunya akan memberikan mafaat bagi kedua negara dan dapat memperkuat kerja sama ekonomi di tingkat regional. Bagi Indonesia senidir, melalui IP-CEPA ini akan membantu para usaha kecil menengah (UKM), mendorong terbukanya investasi baru, serta membuka lapangan pekerjaan dan tentunya akan meningkatkan akses perdagangan ekspor indonesia di  wilayah Amerika Selatan. Semetara itu, manfaat yang akan didapatkan oleh Peru yaitu mendapatkan akses pasar bagi produk-produk unggulannya serta membuka lapangan kerja dan meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia. Maka dari itu, IP-CEPA akan menjadi sebuah kesepakatan yang penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan ekonomi untuk Indonesia dan Peru.

REFERENSI

Bagaskara, A.M. (2018). “Kerjasama Pemerintah Indonesia Dan Ecpat Dalam Menangani Permasalahan Child Trafficking Di Indonesia”. Journal Of International Relations, 4(3), 367-375.

Hutabarat, L.F. (2017). “Peluang Dan Tantangan Kerja Sama Perdagangan Di  Kawasan Amerika Latin”.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2023). “Manfaatkan Peluang Pasar Amerika Selatan, Indonesia – Peru Luncurkan Perundingan IP-CEPA”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun